Artikel
Penganggaran Pembangunan secara Partisipatif
Di sejumlah desa dengan karakteristik dan kondisi yang beragam – demi mengatasi permasalahan tentang posisi masyarakat dalam penganggaran pembangunan desa – dikembangkan ruang keterlibatan masyarakat dalam proses penganggaran desa. Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan APBDesa secara partisipatif dilakukan di (1) kepanitiaan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau RAPBDesa, (2) pembahasan RAPBDesa, dan (3) sosialisasi APBDesa. Di tahap pembahasan RAPBDesa, teridentifikasi empat model partisipasi masyarakat yang dikembangkan di sejumlah desa. Model-model tersebut adalah : perwakilan BPD, perlibatan masyarakat di dalam tahapan pembahasan RAPBDesa, pembahasan RAPBDesa melalui forum konsultasi publik atau musyawarah anggaran desa, dan pembahasan RAPBDesa di dalam musrenbang desa (“Accidong Sipatangarri”) Baca selengkapnya






Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Kedui Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Penida Kaja Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Sesetan Bulan Oktober 2036
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Bakas Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tegalasah Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Penida Kelod
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Kawan Bulan Oktober 2026
Mengenal Lebih Dalam tentang Bhatara Hyang Guru
Pelaksanaan Hari Suci Saraswati 2025
PUCUK BANG Sebagai Maskot Kabupaten Bangli, Bali
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahap VII Tahun 2021
REKOMENDASI Nomor 071/ 03 / Satgas Covid-19 / 2021
Cara Pengolahan Sampah Berbasis Sumber
Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan Data SDGs Desa, Desa Tembuku Tahun 2021
Bakti Kemenhumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19 di Desa Tembuku
Rapat BPD 6 Des 2021
Pengangkutan Sampah Residu di Desa Tembuku Minggu Ke-1 Bulan Agustus 2022
Posyandu Tembuku Kawan Bulan Januari 2022
Posyandu Br. Kedui Bulan November 2023
Posyandu Br. Kedui Bulan April Tahun 2024
penerimaan KKN Desa Tembuku tahun 2023
