Selamat Datang di Situs Resmi Desa Tembuku, Media Komunikasi dan Informasi Pemerintah Desa Tembuku dengan seluruh lapisan masyarakat

Artikel

Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2022

30 Desember 2021 21:03:06  Administrator  1.118 Kali Dibaca  Berita Desa

Tembuku, 31 Desember 2021

       Bertempat di ruang rapat Kantor Desa Tembuku, tepat pukul 9.30 Wita Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Tembuku, Kec. Tembuku, Kab. Bangli  menyelenggarakan Musyawarah Desa ( MUSDES ) bersama Pemerintah Desa dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

        APBDes adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APB Desa terdiri atas bagian pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan. Rancangan APBDes  yang kegiatannya diambil dari prioritas  RKP Desa tahun 2021. 

       Musdes dihadiiri oleh Ketua BPD Desa Tembuku dan anggota, Perbekel Desa Tembuku, Kelian Dinas se-Pedesaan Tembuku, dan Pendamping Desa. MUSDES dipimpin oleh Wakil Ketua BPD Desa Tembuku Sang Putu Sosialiawan.

         MUSDES kali ini telah menetapkan Rancangan APBDes menjadi APBDes Tahun Anggaran 2022.

       

      

      

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SiPeDe SIKS-NG

 Media Sosial

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.622
    Kemarin:1.259
    Total Pengunjung:2.056.214
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.248
    Browser:Mozilla 5.0

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami