Pada hari ini Kamis, 11 Februari 2021 Pemerintah Desa Tembuku mengadakan MUSDES bersama BPD Desa Tembuku untuk membahas penetapan Penerima BLT DD T. A. 2021.MUSDES diadakan di Ruang Rapat Anggota BPD Desa Tembuku tepat pukul 9.30 Wita. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : Perbekel Desa Tembuku, Ketua dan Anggota BPD Desa Tembuku, serta Kelian Dusun se-Pedesaan Tembuku. Kegiatan dibuka oleh Ketua BPD dengan mengucapkan terimakasih atas kehadirannya.
Setelah melalui beberapa tahapan, yaitu mulai dari MUSDUS yang dikolaborasikan dengan Perarem Desa Adat, maka dalam hal tersebut diusulkan calon penerima BLT DD. Kemudian Perbekel membentuk Tim Verifikasi yang beranggotakan Perbekel, Ketua BPD, Ketua LPM, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tembuku. Berdasarkan Verifikasi dari Tim Verifikasi dari 53 orang calon yang diusulkan di Desa Tembuku, menjadi 37 orang yang akan menerima BLT DD.Yang mana beberapa daftar calon tidak masuk kriteria penerima tetap dikarenakan mereka telah menerima bantuan, seperti RASKIN, BST, IKM, dan lain- lain yang sumber dananya juga dari Pemerintah, baik Daerah, Propinsi, maupun Pusat.
Dari daftar yang masuk penerima BLT DD sebanyak 37 orang ini dibahas kembali sebelum nantinya di Perdeskan sah sebagai penerima BLT DD. dalam pembahasan tersebut diharapkan benar-benar mendapat data yaag valid sesuai realita sehingga ke 37 orang tersebut dapat ditetapkan oleh BPD dan di Perdeskan.
Dalam kesempatan tersebut,perbekel menyampaikan bahwa"Ke 37 orang tersebut akan diundang secara khusus untuk memberikan pemahaman, sehingga semua masyarakat dapat mengerti tentang semua hal terkait dengan BLT DD serta sumber dananya.Hal ini dilakukan mengingat masih banyak yang simpang siur, bahkan sering terjadi salah pemahaman di masyarakat, karena banyaknya bantuan yang turun, bahkan tanpa sepengetahuan Pemerintah Desa.
Kegiatan ditutup kembali oleh Ketua BPD Desa Tembuku. Kegiatan berjalan aman dan lancar.