Rabu tgl 19 Mei 2021 pkl 09.52 s/d 11.40 wita bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Tembuku Kec Tembuku Kab Bangli telah berlangsung giat rapat yg membahas tentang rencana pelaksanaan upacara Pitra Yadnya ( Ngaben Masal / Ngerit ) di wilayah Desa Tembuku.
Hadir dalam acara tersebut sbb :
1. Waka Polsek Tembuku IPTU I Made Bawa, SH
2. Danramil Tembuku diwakili oleh Serka Wicana
3. Majelis Alit Desa Pekraman Kec. Tembuku Drs I Nengah Atub
4. Perbekel Desa Tembuku I Ketut Mudiarsa
5. Babinkamtibmas Desa Tembuku Aiptu I Wayan Weda Winarta
6. Bendesa Adat Penida Kaja, Penida Kelod, kedui, Tembuku Kelod, dan Tembuku Kaja.
Acara dibuka oleh Perbekel Desa Tembuku I Ketut Mudiarsa yg isinya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan rapat ini tidak lain karena adanya rencana pengabenan masal di wilayah Adat Desa Tembuku, disisi lain surat edaran gubenur, surat edaran bupati maupun seruan bersama PHDI Bangli dan MDA Kab. Bangli saat ini masih berlaku ( belum dicabut ) dan ini menimbulkan kebingungan dari Satgas Covid - 19 yang ada di masing - masing Adat.
Sambutan dari Ketua MADP Kec. Tembuku Drs I Nengah Atub yg isinya sebenarnya pelaksanaan upacara Pitra Yadnya ( Ngaben ) sudah diatur dalam seruan bersama nomor 29/06/PHDI/Kab Bgl/IV/2021 dan nomor 134/MDA.BGL/SB/IV/2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam pelaksanaan adat istiadat, agama, seni dan sosial budaya dalam tatanan kehidupan era baru di Kab Bangli sehingga pelaksanaan upacara ngaben tinggal mengikuti seruan bersama tersebut.
Sambutan Wakapolsek Tembuku yg isinya agar pelaksanaan upacara Pitra Yadnya ( Ngaben ) secara masal yg rencananya akan di laksanakan pada bulan Juni dan Juli 2021 agar menerapkan protokol kesehatan dan mengacu pada seruan bersama nomor 29/06/PHDI/Kab Bgl/IV/2021 dan nomor 134/MDA.BGL/SB/IV/2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam pelaksanaan Adat istiadat, agama, seni dan sosial budaya dalam tatanan kehidupan era baru di Kab Bangli, lebih lanjut kegiatan keagamaan ini merupakan tanggung jawab bersama oleh karena itu mari kita laksanakan giat upacara dengan Prokes yg ketat dan yg lebih penting jangan sampai kegiatan ngaben tersebut sampai viral di media sosial, disamping itu dalam pelaksanaanya agar mobilitas masa dikurangi sehingga dapat mengurangi timbulnya kerumunan.
Sambutan dari perwakilan Danramil Tembuku Serka I Wayan Wicana yg isinya agar para bendesa adat / penanggung jawab upacara mengingatkan warganya selalu mematuhi Prokes serta tidak mengupload kegiatan ke media sosial.
Selanjutnya sesi tanya jawab :
- dari Bendesa adat yg hadir yg isinya mengucapkan terimakasih kepada Perbekel Desa Tembuku yg telah memediasi rencana pelaksanaan upacara Pitra Yadnya diwilayah Tembuku dan pihaknya sanggup dalam pelaksanaan upacara akan menerapkan protokol kesehatan dengan mengacu pada surat edaran dari Gubenur dan Bupati Bangli maupun seruan bersama dari PHDI dan MDA Kab Bangli.
Acara ditutup oleh perbekel tembuku.
Selama kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
CATATAN :
Rencana pelaksanaan Upacara Pitra Yadnya di Wilayah Desa Tembuku Kec. Tembuku Tahun 2021 sbb :
1. Adat Tembuku Kaja
Pelaksanaan : Tgl 14 Juli 2021
Jumlah sawa : 31 sawa
2. Adat Tembuku Kelod
Pelaksanaan : Tgl 17 Juni 2021
Jumlah sawa : 50
3. Adat Penida kaja
Pelaksanaan : Tgl 21 Mei 2021
Jumlah sawa : 2 orang ( ngaben mandiri )
4. Adat Penida kelod
Pelaksanaan : Tgl 16 Juni 2021
Jumlah sawa : 30 sawa
5. Adat Kedui
Pelaksanaan : Bulan Juli 2021
Jmlh sawa: 30 sawa