Tembuku, 25 Agustus 2021
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Program Kotaku dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nakhoda).
Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.
Untuk mewujudkan tujuan diatas, dilakukan melalui kegiatan:
(a) Pembangunan/rehabilitasi infrastruktur permukiman baik skala lingkungan maupun skala kawasan;
(b) Penguatan kapasitas masyarakat dan pemerintah daerah serta
(c) Pembangunan infrastruktur pendukung penghidupan (livelihood) masyarakat.
Kegiatan Kotaku di Desa Tembuku telah berjalan sejak beberapa minggu yang lalu.
Kegiatan Kotaku memberlakukan sistem Padat Karya dengan memberikan bantuan tunai dalam bentuk upah tenaga kerja kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang mengalami Putus Hubungan Kerja (PHK) dan masyarakat yang mengalami penurunan/ kehilangan pendapatan.
Pasalnya ditengah pandemi biasanya pemerintah diberikan kegiatan yang ditangani pihak ketiga, namun kali ini melibatkan puluhan tenaga buruh yang akan bekerja dan diberikan upah yang sesuai. Ini juga bertujuan untuk melestarikan budaya gotong royong kembali terbangun melalui program KOTAKU. “ Program sangat ideal, dinamis dan sangat bagus, karena mengantar masyarakat menciptakan kebersihan dilingkungan masing-masing”
Rabu ( 25/8) Tim Satker ( Satuan Kerja ) Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali ( BPPW ) dan Tim OSP 5 Provinsi Bali melakukan monitoring kegiatan dengan didampingi oleh Perbekel Tembuku dan KSM. Dalam monitoring memastikan administrasi dan progres kegiatan fisik berjalan sesuai target perencanaan yang telah disusun.
Secara substansi Kegiatan monitoring lebih terfokus pada kegiatan yang sedang dilaksanakan, dengan tujuan untuk menggali informasi secara regular berdasarkan indikator yang ada dan untuk mengetahui apakah kegiatan yang sedang berlangsung sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang telah disepakati. Apabila dilakukan dengan baik akan sangat bermanfaat dalam memastikan pelaksanaan kegiatan tetap pada jalurnya (sesuai pedoman dan perencanaan program). Sekaligus memberikan informasi kepada pengelola program apabila terjadi hambatan dan penyimpangan, serta sebagai masukan dalam melakukan evaluasi.
Dalam proses pelaksanaan program KOTAKU yang memasuki tahap pelaksanaan konstruksi kegiatan monitoring rutin dilakukan oleh berbagai pihak untuk memastikan kualitas infrastruktur sesuai dengan standar teknis monitoring seperti yang dilakukan oleh Tim Satker ( Satuan Kerja ) Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali ( BPPW ) dan Tim OSP 5 Provinsi Bali beserta Tim Teknis untuk memastikan kesesuaian perencanaan yang ada dan mengetahui permasalahan dan kendala yang terjadi dilapangan.
Dengan monitoring bersama ini, secara kualitas dan substansi infrastruktur kegiatan program Kotaku , dapat kita pastikan tercapai dengan baik, sukses buat kita semua, terutama dukungan dari semua pihak seperti, pemerintahan Desa Tembuku, BKM, Tim OSP 5 Provinsi Bali, Pemerintah daerah, dan Tim BPPW Bali. Sukses buat kita semua.