Selamat Datang di Situs Resmi Desa Tembuku, Media Komunikasi dan Informasi Pemerintah Desa Tembuku dengan seluruh lapisan masyarakat

Artikel

Sosialisasi Posyankumhamdes

23 September 2021 14:41:29  Administrator  918 Kali Dibaca  Berita Desa

Tembuku, 23 September 2021

     Menindaklanjuti surat dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Bali Nomor : W.20.HN.03.03-5983 Tanggal 13 September 2021,  Pemerintah Desa Tembuku mengutus Staf Desa untuk mengikuti sosialisasi Pos Pelayanan Hukum dan HAM  Desa ( Posyanhumkamdes ) yang bertempat di Ruang  Rapat Arjuna ,  pada Hari Kamis, ( 23/9) yang diselenggarakan oleh Kementrian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bali  terkait dengan tindak lanjut hasil rapat Tanggal 18 Juni 2021.

       Sosialisasi dipimpin oleh I Made Yuana Kertadi Natih, SH Ka.Sub.Bag Dokumentasi dan Informasi Hukum Kab.Bangli sekaligus membuka kegiatan sosialisasi.

       Tampak hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut antara lain dari Dinas PMD Kab. Bangli, Dinas Ham dan HUM Kab. Bangli, Sekdis PMD Kab. Bangli bapak I Wayan Rupa, Perbekel Desa Catur, Kec. Kintamani, Perbekel Desa Sulahan, Kec. Susut, Perbekel Desa  Bunutin, Kec. bangli, Perbekel Desa Tembuku yang diwakili oleh  2 orang Staf Desa.

    Sosialisasi dibawakan oleh Ibu Mila dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Bali. Sosialisasi membahas  pedoman (Payung Hukum )  tentang Penggunaan Dana Desa  sebagai alat Kadarkum dengan perlindungan Hukum dari Permendes no. 7 Tahun 2021 Pasal 3 ayat 3  huruf B, Pemdes Nomor 13 Tahun 2020  BAB V pasal 15 yang  membahas tentang  Pembinaan antara lain :

  1. Menteri melakukan pembinaan melalui sosialisasi, pemantauan, dan evaluasi Prioritas Penggunaan Dana Desa secara nasional dengan menggunakan aplikasi digital sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  2. Gubernur dan bupati/wali kota melakukan pembinaan melalui sosialisasi, pemantauan, dan evaluasi Prioritas Penggunaan Dana Desa secara berjenjang.

  3. Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilimpahkan kepada Perangkat Daerah dan/atau camat.

  4. Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dibantu oleh Tenaga Pendamping Profesional dan pihak ketiga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. 
              Dalam sosialisasi juga membahas tentang Kewarganegaraan, dimana anak memiliki Dwi Negara sampai umur 21 tahun, jadi penentuan untuk kewarganegaraan harus diurus sebelum umur 21 Tahun, jika lebih dari 21 tahun maka akan jadi Warga Asing.Disosialisasikan juga tentang pelayanan Hak Cipta, dan Pelayanan Komunikasi Masyarakat sebagai wadah konsultasi pengaduan terkait pelanggaran HAM ( kasus tidak dalam penanganan Kepolisian )  
              Di Tempat terpisah Perbekel Tembuku menghadiri undangan rapat dalam rangka sosialisasi dan pelaksanaan Peraturan Bupati tentang Bantuan  Keuangan Khusus ( BKK ) Kepada Desa dan Desa Adat Program Sadia Satya Membangun Menuju Kesejahteraan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ). Terkait bantuan BKK yang diterima Desa Adat mekanismenya dari Perencanaan Pelaksanaannya sama dengan Pemerintah Desa dan Koordinasi dengan DPD Kabupaten yang ditunjuk. BKK yang masuk di Pemdes melalui Rekening Desa, otomatis masuk di Anggaran Perubahan Desa Tahun 2021/ Tahun berjalan, serta sama seperti Dana lain yang masuk/diterima Desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SiPeDe SIKS-NG

 Media Sosial

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.489
    Kemarin:3.426
    Total Pengunjung:1.906.375
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.191.205.60
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

26 Maret 2025 | 31 Kali
Kegiatan ukur ulang Pembangunan Jalan Desa
26 Maret 2025 | 34 Kali
Pengumuman Libur dan Cuti Bersama
24 Maret 2025 | 92 Kali
Seruan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1947
21 Maret 2025 | 47 Kali
Pengangkutan Sampah Residu
21 Maret 2025 | 49 Kali
Posyandu Bulan Kedui Bulan Maret 2025
21 Maret 2025 | 43 Kali
Dampak Hujan Angin
18 Maret 2025 | 57 Kali
Pelayanan BPJS Kesehatan Keliling
22 Juni 2018 | 37.216 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 36.094 Kali
Data Desa
30 April 2014 | 35.594 Kali
Karang Taruna
29 Juli 2013 | 35.580 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
29 Juli 2013 | 35.572 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
30 April 2014 | 35.566 Kali
PKK
06 November 2014 | 35.380 Kali
Pemerintahan Desa

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami