Tembuku,8-12-2022
Menjelang akhir tahun 2022, Pemerintah Desa Tembuku mengadakan rapat pembahasan tentang Usulan BLT DD Tahun Anggaran 2023.
Hadir dalam kegiatan antara lain Perbekel Desa Tembuku, Sekdes Desa Tembuku, Perangkat Desa Tembuku, dan Staf.
Adapun syarat untuk penerima BLT DD adalah warga yang berdomisili di Desa bersangkutan dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan, sakit menahun/kronis, keluarga dengan anggota RT tunggal lanjut usia, keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
Selain pembahasan Usulan BLT DD juga membahas tentang kedisiplinan kerja Perangkat Desa.