Tembuku, 13 Oktober 2021
Sehubungan dengan terlaksananya Program Kotaku di Desa Tembuku, bertempat di Balai Banjar Adat Penida Kelod, Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Jaya Winangun Desa Tembuku Program Kotaku mengadakan rembug bersama warga untuk membahas pengembangan inovasi terhadap Program Kotaku.
Kegiatan dihadiri oleh warga Banjar Penida Kelod, Tim Fasilitator Program Kotaku Kabupaten Bangli, Aparat dari Pemerintah Desa Tembuku, KSM, BKM, TIPP, Kader, KPP Desa Tembuku dan penerima manfaat kegiatan dengan tetap menjalankan prokes 5M.
Inovasi adalah proses dan/ atau hasil pengembangan pemanfaatan / mobilisasi pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman untuk menciptakan atau memperbaiki produk, proses, dan/atau sistem yang baru, yang memberikan nilai yang berarti atau secara signifikan.
Mengembangkan inovasi Program Kotaku di Desa Tembuku merupakan kewajiban daripada warga setempat sebagai Pemanfaat kegiatan, dimana warga setempat proaktif dalam pemeliharaan, pengembangan terhadap Program Kotaku.
Sehubungan dengan hal tersebut maka telah dibentuk pengelola kegiatan pemanfaatan & pemeliharaan prasarana & sarana, penggerak masyarakat untuk hidup bersih & sehat dalam mewujudkan lingkungan yang bebas kumuh (KPP ) Desa Tembuku yang memiliki tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya dalam menerapkan prinsip KOTAKU pada umumnya yaitu meningkatkan akses terhadap infrastuktur dan pelayanan dasar di pemukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya pemukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
Kegiatan BKM Program Kotaku berharap dapat mengembangkan inovasi dan potensi yang ada di masyarakat Desa Tembuku.