Tembuku, 9 Oktober 2021
Dalam rangka mempercepat Pencapaian Vaksinasi Covid-19 di Kab. Bangli, khususnya di Desa Undisan, Kec.Tembuku, Kab. Bangli, POLRES Bangli dan KODIM 1626 Bangli akan menyelenggarakan pelayanan vaksinasi Tahap I & II jenis Vaksin Sinovak & Astra Ceneca.
Pelayanan vaksinasi diadakan tanggal 10 Oktober 2021, bertempat di Balai Desa Adat Undisan Kelod, jam 08.00 Wita s/d 13.00 Wita.
Sehubungan dengan hal tersebut maka bagi warga Desa Tembuku yang belum mendapatkan vaksinasi baik tahap I / II diperkenankan untuk mendapat vaksinasi di tempat tersebut, dengan membawa foto copy KTP dan Kartu Vaksin bagi yang sudah menjalani vaksin tahap I.
Vaksinasi Covid-19 telah dimulai untuk anak yang berusia 12-17 tahun.Ayo segera tuntaskan pandemi dengan vaksinasi dan tetap disiplin protokol kesehatan 5M meski sudah divaksin .Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit.
Protokol kesehatan 5M, mencuci tangan hingga bersih pakai sabun dan air mengalir, selalu pakai masker ketika keluar rumah, menjaga jarak minimal 1 meter dari orang lain, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dengan mengurangi aktivitas yang tidak mendesak dengan tetap berada di rumah.
#tetapdisiplinpatuhiprotokolkesehatan