Menurut Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 3 Tahun 2001, perpustakaan Desa/Kelurahan adalah perpustakaan masyarakat sebagai salah satu sarana/media untuk meningkatkan dan mendukung kegiatan pendidikan masyarakat pedesaan, yang merupakan bagian integral dari kegiatan pembangunan desa/ kelurahan.
Dalam rangka meningkatkan minat baca dikalangan siswa dan masyarakat serta pemberdayaan Perpustakan,maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangli mengadakan Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Perpustakaan Tahun 2021 langsung ke Kantor Desa Tembuku Kamis ( 20/5 ).