Tembuku, 24 Agustus 2026
Perbekel Tembuku menghadiri undangan rapat di SD 2 Tembuku Sabtu 24 Agustus Tahun 2026 terkait bantuan rehab dan pembangunan sarana / prasarana pendidikan yang mana bantuan tersebut bersumber dari APBN (Kementrian).
Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Perbekel Tembuku, Bendesa Adat Penida Kaja dan Penida Kelod, Kelian Dinas Penida Kaja, Penida Kelod, Tegalasah dan Tegalasah Kaja.
Dalam rapat tersebut rencana pihak Sekolah mengajukan permohonan ke Pemerintah Desa untuk meminjamkan tempat belajar sementara, dan hal ini telah disetujui oleh Perbekel untuk menggunakan Balai Desa Tembuku sebagai tempat belajar mengajar sementara.
Bantuan tersebut dalam pengerjaannya secara swakelola, yang mana baik rekanan, tukang, juga buruh harian berasal dari Desa setempat.Hal ini dilakukan untuk memudahkan kordinasi di segala bidang demi kelancaran pembangunan tersebut.
Pembuatan ruang belajar di Balai Desa, semua orang tua sepakat untuk mengerjakan secara gotong royong, juga sepakat untuk menyumbang guna kelancaran proses belajar mengajar.
Baik Perbekel maupun Bendesa menyarankan gar bantuan tersebut dapat dipergunakan dengan menyesuaikan juklak juknis serta aturan yang ada juga ditekankan untuk selalu berkoordinasi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Perbekel juga mengharapkan peran serta masyarakat, terutama orang tua murid(komite) secara bersama- sama mengawasi pembangunan tersebut agar sesuai dengan apa yang diharapkan.