Tembuku, 07 September 2021
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) Tahap Sembilan Tahun 2021 di Desa Tembuku, Kec. Tembuku, Kab. Bangli direalisasikan kepada 36 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) oleh pemerintah Desa Tembuku yang diserahkan oleh Kasi Pelayanan Anak Agung Ketut Semarajaya bersama Pendamping Desa Kecamatan Tembuku I Nengah Artana bertempat di Kantor Desa Tembuku.
Penyaluran BLT kepada KPM diatur kedatangannya untuk membatasi kerumunan warga dan di wajibkan tetap mengikuti protokol kesehatan wajib memakai masker.
BLT DD dirasakan sangat membantu KPM di masa pandemi Covid-19, juga membantu roda perekonomian tetap berjalan sebagaimana mestinya.
KPM BLT DD adalah masyarakat yang belum pernah dapat bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH),Kartu Sembako, dan bantuan sosial lainnya.
Anggaran BLT DD bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) 2021 dana tersebut itu disalurkan melalui APBD Kabupaten atau Kota, yang dimana dana itu juga digunakan untuk penyelenggaraan pemerintah.