Tembuku,23-12-2022
Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Desa Tembuku,menyelenggarakan kegiatan rapat di ruang Sekretariat BPD Desa Tembuku(23/12).
Hadir dalam rapat antara lain: Ketua,Pengurus & Anggota BPD Desa Tembuku, Perbekel & Sekdes Desa Tembuku.
Kegiatan rapat kali ini membahas tentang rancangan APBDes Desa Tembuku Tahun 2023.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua BPD Sang Putu Sosialiawan.Dalam pembukaan rapat Sang Putu menyampaikan terimakasih atas kehadiran para undangan dan menyampaikan agenda rapat hari ini.
Dalam kesempatan rapat Perbekel Tembuku memaparkan Rancangan Anggaran Pendapat dan Belanja Desa( APBDes) Tahun 2023 berdasarkan sumber-sumbernya.
Adapun APBDes Desa Tembuku tahun 2023 meliputi beberapa bidang diantaranya bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, bidang pelaksanaan pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan,bidang pemberdayaan masyarakat,bidang penanggulangan bencana darurat dan mendesak desa, dimana jumlah Dana Desa Tembuku Tahun 2023 senilai Rp 2.871.126.000,00
Perbekel juga menjelaskan tentang Silpa Tahun 2022.Dimana Silpa yang dimiliki oleh Pemerintah Desa Tembuku senilai Rp 152.605.428,26 akan dikembalikan sesuai posnya/sumbernya masing-masing dan nantinya akan digunakan untuk anggaran di tahun berikutnya.
Dalam kesempatan tersebut Sekdes Desa Tembuku menyampaikan informasi yang di terima bahwa untuk Dana Desa di tahun depan akan ada kenaikan sebanyak 10% dari tahun ini, namun info itu belum ada kepastian.
Dan kesimpulan daripada rapat adalah Rancangan APBDes Desa Tembuku Tahun 2023 dapat diterima oleh BPD dan sudah bisa ditetapkan menjadi Perdes No 7 tahun 2022.