Tembuku, 29 September 2021
Dengan telah berakhirnya APBdesa Triwulan III tahun 2021 Tim Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan aset Desa dari Dinas PMD Kab. Bangli Ida Bagus Made Artana Putra dan I Wayan Dayuh melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021 dan Aset Desa yang yang bertujuan untuk meningkatkan asaz pengelolaan Keuangan Desa yang Efektif, Efisien, Partisipatif dan Akuntabel.
Dalam Kegiatan ini Tim Monitoring memberikan penjelasan tentang cara pengelolaan keuangan yang baik dan juga pentingnya perencanaan untuk program kegiatan Desa tahun selanjutnya. Kegiatan yang akan direncanakan tahun selanjutnya diharapkan bisa memberi manfaat lebih kepada masyarakat, oleh karena itu perencanaan kegiatan harus dibuat dengan matang.
Pada kesempatan ini Tim Monitoring juga meminta Dokumen Realisasi APBDes 2021 per sumber dana, Perencanaan Desa Tahun 2022 dan Pelaksanaan / Realisasi sampai pada proses pelaporan yang telah dilaksanakan di Tahun Anggaran 2021 serta kendala yang dihadapi selama melaksanakan belanja untuk masing-masing kegiatan Pemerintah Desa.
Kegiatan monitoring dan evaluasi diakhiri dengan pembacaan hasil dari pemeriksaan yang telah dilaksanakan. Dimana hasil dari monitoring didapati bahwa pelaksanaan pengelolaan keuangan desa di Desa Tembuku sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun masih ada beberapa kekurangan dibagian administrasi yang nantinya harus segera dilengkapi. Dari hasil monitoring ditemukan ada beberapa kelengkapan administrasi yang masih kurang, seperti administrasi Negosiasi. Dimana Administrasi yang nilainya .diatas Tiga Puluh Juta harus disertakan Negosiasi.
Monitoring berjalan dengan lancar dan kondusif di ruang rapat Kantor Desa Tembuku yang di dampingi oleh Perbekel Tembuku, Sekretaris Desa, Kasi dan Kaur.