Tembuku,27-12-2022
Setelah diadakan musyawarah Dusun dari masing- masing Dusun, Musyawarah Desa di Desa Tembuku untuk usulan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT DD) Tahun 2023, Badan Permusyawaratan Desa bersama Pemerintah Desa Tembuku mengadakan musyawarah bersama.
Musyawarah tersebut membahas tentang penilaian & Verifikasi terhadap usulan calon penerima BLT DD Tahun 2023.
Adapun kriteria penerima BLT adalah Keluarga Kemiskinan Extrim, Lansia KK Tunggal, menderita Sakit menahun,disabilitas.
Dari 49 usulan yang lulus Verifikasi sebanyak 30 orang yang memenuhi kriteria penerima BLT DD Tahun 2023 di Desa Tembuku.
Hadir dalam kegiatan antara lain Perbekel Tembuku I Ketut Mudiarsa,Ketua BPD Desa Tembuku I Nengah Rajeg, Ketua LPM Desa Tembuku Sang Ketut Wardini, Babinsa Desa Tembuku Peltu I Kadek Somenada & Bhabinkamtibmas Desa Tembuku Aiptu I Wayan Weda Winarta.