Selamat Datang di Situs Resmi Desa Tembuku, Media Komunikasi dan Informasi Pemerintah Desa Tembuku dengan seluruh lapisan masyarakat

Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018 02:44:09  Administrator  1.745 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SiPeDe SIKS-NG

 Media Sosial

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:2.440
    Kemarin:3.694
    Total Pengunjung:2.614.027
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.170
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

21 November 2025 | 174 Kali
Posyandu Serentak Bulan November 2025
13 November 2025 | 124 Kali
Rutinitas Pengangkutan Sampah Residu
13 November 2025 | 124 Kali
Penyerahan BLT Bulan November Tahun 2025
08 November 2025 | 136 Kali
Bakti Sosial Kesehatan dari BIWA
28 Oktober 2025 | 177 Kali
Gotong Royong Semesta
13 Oktober 2025 | 268 Kali
Posyandu Tembuku Kawan Bulan Oktober 2025
13 Oktober 2025 | 266 Kali
Posyandu Penida Kelod Bulan
22 Juni 2018 | 38.338 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 37.065 Kali
Data Desa
30 April 2014 | 36.451 Kali
PKK
30 April 2014 | 36.444 Kali
Karang Taruna
29 Juli 2013 | 36.367 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
29 Juli 2013 | 36.352 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
06 November 2014 | 36.251 Kali
Pemerintahan Desa

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami