Tembuku, 13 Desember 2021
Kegiatan rapat anggota BPD bersama Perbekel Tembuku di ruang rapat anggota BPD membahas tentang pembahasan calon pengawas BUMDes Merta Sari Makmur yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Tembuku dihadiri oleh anggota dan Perbekel Desa Tembuku (13/12).
Pengawas Bumdes mempunyai tugas mengawasi semua kegiatan dan memberikan nasihat kepada pelaksana operasional atau direksi dalam menjalankan kegiatan pengelolaan usaha desa. Pengawas juga bertugas melakukan pengawasan manajemen kepada pelaksana operasional dalam melakukan pengurusan dan pengelolaan BUMDES.
Maka pengawasan pada usaha milik desa dipandang perlu untuk kelancaran dan perkembangan BUMDesa.
Dari hasil musyawarah BPD calon pengawas akan diseleksi di desa dengan persyaratan yang sudah ditentukan, antara lain lulusan SMA/sederajat, memiliki jiwa membangun desa dan royalitas yang tinggi.
Diharapkan nanti dengan adanya pengawas di BUMDesa Merta Sari Makmur, kedepannya usaha milik desa ini akan menjadi usaha yang berkembang dan memberikan incame desa yang maksimal.