Selamat Datang di Situs Resmi Desa Tembuku, Media Komunikasi dan Informasi Pemerintah Desa Tembuku dengan seluruh lapisan masyarakat

Artikel

Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan Data SDGs Desa, Desa Tembuku Tahun 2021

04 Juli 2021 21:50:42  Administrator  6.088 Kali Dibaca  Berita Desa

               Senin, 5 Juli 2021  Pemerintah Desa Tembuku telah mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus )  Penetapan SDGs Desa, di ruang rapat Desa Tembuku, Kec. Tembuku, Kab. Bangli, Prov Bali pada pukul 09.30 Wita.    Kegiatan  ini  diselengggarakan  oleh  Anggota  BPD  Desa  Tembuku  yang  dipimpin  langsung oleh  Ketua BPD  Desa  Tembuku I Nengah Rajeg.

           Kegiatan  rapat  dihadiri oleh   Bapak  I  Made Suardana Kasi Pem. Kec. Tembuku, Perbekel  Tembuku dan   beserta Perangkat Desa  Tembuku, Ketua BPD Desa Tembuku dan Anggota, Pendamping Desa Kec. Tembuku, dan Bendesa Adat se-Pedesaan Tembuku.

            Musdessus ini  membahas tentang  Penetapan Hasil Survey SDGs Desa  Tembuku Tahun 2021, evaluasi dan pembahasan pencapaian SDGs Desa Tahun 2021, dan penetapan SDGs Desa menjadi dasar RKPDes Tahun berikutnya.          

         SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

               Tujuan dan sasaran SDGs Desa  mengutip dari Permendesa 13/2020  setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:

      1.Desa tanpa kemiskinan

       2.Desa tanpa kelaparan

       3.Desa sehat dan sejahtera

       4.Pendidikan desa berkualitas

       5.Desa berkesetaraan gender

        6.Desa layak air bersih dan sanitasi

        7.Desa yang berenergi bersih dan terbarukan

        8.Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa

        9.Inovasi dan infrastruktur desa

       10.Desa tanpa kesenjangan

        11.Kawasan pemukiman desa berkelanjutan

        12.Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan

        13.Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa

        14.Ekosistem laut desa

        15.Ekosistem daratan desa

        16.Desa damai dan berkeadilan

        17.Kemitraan untuk pembangunan desa

        18.Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adapti                                                                                                 

       Upaya pencapaian SDGs Desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan Dana Desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah:

  1. Desa tanpa kemiskinan,
  2. Desa tanpa kelaparan,
  3. Desa sehat sejahtera,
  4. Keterlibatan perempuan desa,
  5. Desa berenergi bersih dan terbarukan,
  6. Pertumbuhan ekonomi desa merata,
  7. Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,
  8. Desa damai berkeadilan,
  9. Kemitraan untuk pembangunan desa, dan
  10. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif

            Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah mesepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa Penetapan Data SDGs  Desa Tahun 2021, yaitu :

1. Hasil pemutahiran data SDGs menjadi acuan dalam Musdes RKP selanjutnya.

2. Data awal di Desa Tembuku 1.626 KK setelah pendataan SDGs menjadi 1.623 KK.

3 Data awal jumlah individu yang ada di Desa Tembuku  5.340 orang, setelah pendataan SDGs Desa Tembuku menjadi 5.333 orang.

4. Data SDGs ini akan diserahkan lagi ke desa karena yang mengerti keadaan masyarakat sekitar yaitu desa.

5. Data yang sudah ada nantinya diharapkan agar setiap saat pemerintah desa agar bisa mengupdate.

6. Hasil pemetaan  melalui peta digital jika dipadukan dengan hasil pendataan SDGs.

7. Pendataan terkait jumlah RT/ Banjar yaitu 9 banjar.

                Musyawarah Desa  Khusus Penetapan  Hasil  Pendataan SDGs  Desa , Desa  Tembuku, Kec. Tembuku, Kab. Bangli, Tahun 2021 ditutup  pukul 11.00 Wita. 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SiPeDe SIKS-NG

 Media Sosial

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:453
    Kemarin:1.325
    Total Pengunjung:1.759.407
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.90
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

06 Februari 2025 | 6 Kali
Musrenbang Kecamatan
06 Februari 2025 | 39 Kali
Rapat Laporan Pertanggungjawaban BUMDES Tahun 2024
31 Januari 2025 | 20 Kali
Jumat Curhat
22 Januari 2025 | 17 Kali
Posyandu Tembuku Kawan Januari 2025
22 Januari 2025 | 40 Kali
Posyandu Br. Kedui Januari 2025
18 Januari 2025 | 28 Kali
Posyandu Br. Penida Kaja Januari 2025
18 Januari 2025 | 27 Kali
Posyandu Br. Tembuku Sesetan Tahun 2025
22 Juni 2018 | 37.066 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 35.982 Kali
Data Desa
30 April 2014 | 35.503 Kali
Karang Taruna
29 Juli 2013 | 35.479 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
29 Juli 2013 | 35.476 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
30 April 2014 | 35.476 Kali
PKK
07 November 2014 | 35.239 Kali
Pemerintahan Desa

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami