Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD) Tahap VII Tahun 2021 senilai Rp 300 ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) sebanyak 36 orang pada hari Jumat, 9 Juli 2021.Bantuan langsung diserahkan oleh Perbekel Tembuku I Ketut Mudiarsa di dampingi Kasi yang ditugaskan untuk penyaluran BLT DD Tahun 2021.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang diperpanjang sampai Desember 2021 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sangat membantu perekonomian masyarakat terlebih ditengah Pandemi Covid-19 saat ini.
Namun untuk Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa Tembuku menyalurkan BLT DD Tahap VII Tahun 2021 diberikan hanya kepada KPM yang sudah melakukan Vaksinasi Covid-19, dan bagi KPM BLT DD yang belum melakukan vaksinasi, penyaluran BLT di tunda sampai KPM melakukan vaksinasi / sudah melakukan pendaftaran vaksinasi namun tertunda karena suatu hal, seperti sakit bawaan.
Perbekel Tembuku berpesan kepada para penerima BLT DD agar membelanjakan uang bantuannya sesuai dengan kebutuhan sehingga dapat meringankan beban hidup ditengah pandemi Covid-19.Dan beliau juga menghimbau pada masyarakat agar pakai masker bila keluar rumah, cuci tangan dengan sabun ditempat air yang mengalir, jaga jarak, dan mengurangi aktivitas keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang penting.
JUMAT, 09/07/2021
#PEMERINTAHDESATEMBUKU
#SALAMRAHAYU
#TERAPKANPROKESCOVID-19