Artikel
Pesona Tukad Cepung, Wisata Alam Tembuku yang masih Ramai Sejak 2018
Bangli – Air terjun Tukad Cepung merupakan salah satu destinasi wisata alam yang terletak tidak jauh dari pusat Kota Bangli, tepatnya di Desa Penida Kelod, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli. Keberadaan Tukad Cepung menambah variasi tujuan wisata alam yang dapat dikunjungi, hal ini juga semakin memperkuat posisi Kabupaten Bangli sebagai salah satu kawasan wisata alam di Bali. Pengelolaan kawasan objek wisata ini dilakukan secara lokal dengan melibatkan pihak setempat. Selain itu, daya tarik utama air terjun ini terletak pada aliran air yang jatuh dari celah tebing batu dengan tinggi kurang lebih 15 meter, sehingga menciptakan pemandangan alam yang begitu unik. Air terjun Tukad Cepung juga berada di balik gua tebing yang menghasilkan pemandangan fotogenik dengan cahaya matahari yang menembus dari celah tebing terutama pada siang hari, antara pukul 11.00 - 12.00 waktu setempat.

Air Terjun Tukad Cepung
Putra, salah satu pengelola objek wisata ini mengungkapkan bahwa sejak dibukanya Air Terjun Tukad Cepung pengunjung terus berdatangan hingga saat ini "Saat high season, jumlah pengunjung bisa berkisar 350-450 wisatawan per hari" ungkapnya. Untuk memasuki kawasan wisata alam ini tidak ada aturan khusus terkait pembatasan jumlah pengunjung harian, hal ini dikarenakan sebagian besar wisatawan datang berkat dukungan dari guide lokal dan travel yang menjadi sumber pengunjung utama selain mempromosikan secara mandiri. Meskipun demikian, dari pihak pengelola mewajibkan pengunjung untuk mematuhi norma dan tata krama Desa Adat setempat. "Pengunjung wajib menaati tata krama Desa Adat seperti halnya tidak diperkenankan masuk ke areal tempat suci atau pura tanpa menggunakan busana adat Bali" Jelasnya. Aturan ini ditetapkan karena untuk menuju Air Terjun Tukad Cepung yang indah wisatawan harus melewati area pura Desa Adat setempat.

Petunjuk Menuju Air Terjun
Dari segi keselamatan, pihak pengelola telah menyediakan sejumlah penunjang untuk menjaga keamanan wisatawan. Fasilitas tersebut termasuk railing yang terpasang rapi sepanjang tangga menuju air terjun, ketersediaan obat-obatan P3K, serta jaminan asuransi bagi pengunjung. Selain itu, pihak pengelola juga menugaskan beberapa penjaga yang secara langsung untuk memantau dan menghimbau wisatawan agar tidak melakukan aktivitas berisiko di sekitar kawasan air terjun. Dengan pengawasan seperti ini, diharapkan mampu meminimalisir potensi kecelakaan terutama saat jumlah pengunjung melonjak.

Railing Tangga
Sistem tiket masuk di Kawasan wisata Air Terjun Tukad Cepung diberlakukan sama bagi wisatawan lokal maupun mancanegara, yakni sebesar Rp30.000 per orang. Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk perlakuan yang setara bagi seluruh pengunjung wisata. Dengan tarif yang sama, pengunjung sudah bisa menikmati fasilitas dan layanan yang tersedia secara setara. Sistem ini dinilai mempermudah pengelolaan administrasi tiket di lapangan.
Melalui Air Terjun Tukad Cepung menunjukkan bahwa adanya potensi wisata alam yang berkembang di wilayah kota Bangli. Aktivitas wisata di Kawasan ini tentunya berlangsung seiring meningkatnya perhatian wisatawan terhadap destinasi alam. Pengelolaan kawasan wisata ini dijalankan dengan memperhatikan aspek tata krama desa adat, keselamatan pengunjung, hingga sistem pengelolaan tiket yang berlaku bagi seluruh wisatawan. Hingga saat ini kawasan ini masih terus menjadi tujuan kunjungan wisatawan tanpa terlepas dari dinamika aktivitas pariwisata yang ada.






Rapat verifikasi Data PKH,BPNT,dan Data Anak Beresiko Stanting
Rahina Saraswati Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Kedui Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Penida Kaja Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Sesetan Bulan Oktober 2036
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Bakas Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tegalasah Bulan Oktober 2026
Mengenal Lebih Dalam tentang Bhatara Hyang Guru
Pelaksanaan Hari Suci Saraswati 2025
PUCUK BANG Sebagai Maskot Kabupaten Bangli, Bali
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahap VII Tahun 2021
REKOMENDASI Nomor 071/ 03 / Satgas Covid-19 / 2021
Cara Pengolahan Sampah Berbasis Sumber
Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan Data SDGs Desa, Desa Tembuku Tahun 2021
Sosialisasi Program Bijak Sadia Padu & Sosialisasi Siimut
PEMASANGAN SEPANDUK DAN BENDERA DALAMRANGKA HUT KOTA BANGLI YANG KE-820
INFORMASI PUBLIK YANG DIKECUALIKAN DI LINGKUNGAN DESA TEMBUKU
Penganggaran Pembangunan secara Partisipatif
Penutupan KKN PPM UNUD 2025
Musyawarah Khusus Validasi & Penetapan Calon Penerima BLT DD Tahun 2022
Sosialisasi Pencegahan Penyakit Pada Ternak Dari Tim BPBD Provinsi Bali
