Dana Desa ( DD) Desa Tembuku Tahun 2022
Sosialisasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber Kolaborasi Banjar Dinas dan Adat
Kunjungan PMU dan PPK Program Kotaku di Desa Tembuku
Bupati Bangli Buka Kawasan Wisata Air Terjun Tukad Cepung
Rapat Pra Musdes RKP Tahun Anggaran 2022
APBDES Tembuku TAHUN ANGGARAN 2021
Profil Desa Tembuku
Pemdes Tembuku Kembangkan Website Desa Berbasis OpenSID
Berita Utama
-
Bangli – Air terjun Tukad Cepung merupakan salah satu destinasi wisata alam yang terletak tidak jauh dari pusat Kota Bangli, tepatnya di Desa Penida Kelod, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli. Keberadaan Tukad Cepung menambah variasi tujuan wisata alam yang dapat dikunjungi, hal ini juga semakin memperkuat posisi Kabupaten Bangli sebagai salah satu kawasan wisata alam di Bali. Pengelolaan kawasan objek wisata ini dilakukan secara lokal dengan melibatkan pihak setempat. Selain itu, daya tarik utama air terjun ini terletak pada aliran air ...
Artikel Terkini
-
Selama enam dekade sejak 1945, Republik Indonesia tidak memiliki regulasi tentang desa yang kokoh, legitimate dan berkelanjutan. Perdebatan akademik yang tidak selesai, tarik menarik politik yang keras, kepentingan ekonomi politik yang menghambat, dan hasrat proyek birokrasi merupakan rangkaian penyebabnya.
Perdebatan yang berlangsung di sepanjang hayat selalu berkutat pada dua hal. Pertama, debat tentang hakekat, makna dan visi negara atas desa. Sederet masalah konkret (kemiskinan, ketertinggalan, keterbelakangan, ketergantungan) yang melekat ...
-
Latar BelakangUndang-Undang Desa yang baru mengamanatkan hak dan kewajiban yang tidak ringan bagi desa. Pasal 67 ayat (1), di dalam undang-undang desa secara substansial menyebutkan bahwa desa berhak mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat, menetapkan dan mengelola kelembagaan desa, dan mendapatkan sumber pendapatan. Sementara pada ayat (2), eksplisit disebutkan bahwa kewajiban desa terdiri dari: a) melindungi dan menjaga persatuan, kesatuan serta kerukunan masyarakat desa dalam rangka kerukunan nasional dan keutuhan NKRI; b) meningkatkan kualitas ...
-
Kondisi Umum Desa
a.Geografi
1. Letak Desa
Desa Tembuku terletak di Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, dengan posisi membentang mengikuti arah dari Selatan ke Utara, yang liasnya 600 Ha dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Utara : Desa Jehem
Sebelah Timur : Desa Yangapi
Sebelah Selatan : Desa Tohpati, ...
-
Halaman ini berisi tautan menuju informasi mengenai Basis Data Desa. Ada dua jenis data yang dimuat dalam sistem ini, yakni basis data kependudukan dan basis data sumber daya desa. Sila klik pada tautan berikut untuk mendapatkan tampilan data statistik per kategori.
Data Wilayah Administratif
Data Pendidikan
Data Pekerjaan
Data Golongan Darah
Data Agama ...
-
Visi dan Misi Desa Tembuku
Visi Desa Tembuku Tahun 2020-2025
“KSAYANIKANG PAPA NAHAN PRAYAJANA"
BERLANDASKAN TRI KAYA PARISUDA DAN TRI HITA KARANA
( TINDAKAN UNTUK MENGATASI SEGALA MASALAH YANG ADA DI MASYARAKAT DENGAN PRILAKU YANG BAIK SEHINGGA TERWUJUD MASYARAKAT YANG HARMONIS)
Misi Desa Tembuku
Selain Penyusunan Visi juga telah ditetapkan msi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya Visi Desa tersebut.
Visi di atas Misi. Pernyataan Visi kemudian ...
-
Susunan Pemerintah Desa
Nama-Nama Personil Pemerintah Desa Tembuku :
1.Perbekel : I Ketut Mudiarsa
2.Sekretaris Desa : Sang Ayu Putu Martini
3.Kasi Pemerintahan ...
-
Bagian ini berisi informasi mengenai PemerintahanDesa. Sila klik pada tautan berikut untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.
Visi dan Misi
Pemerintah Desa
Badan Permusyawaratan Desa
VISI dan MISI
VISI
"Senggigi Berseri"
(Bersih, Relegius, Sejahtera, Rapi, dan Indah)
"Terwujudnya masyarakat Desa Senggigi yang Bersih, Relegius, Sejahtra, Rapi dan Indah melalui Akselerasi Pembangunan yang berbasis Keagamaan, Budaya Hukum dan Berwawasan Lingkungan dengan berorentasi pada peningkatan ...
-
TUGAS KARANGTARUNA
menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya
FUNGSI KARANGTAURNA
penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi ...