Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.
Selasa ( 25/5) BPS( Badan Pusat Statistik) Kab. Bangli mengadakan Zoom Meeting bersama Sekda Kab. Bangli, Kepala Dinas Disdukcapil Kab. Bangli, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kab.Bangli, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab.Bangli, Kepala BPBD Kab. Bangli, Camat se- Kab. Bangli, dan Kepala Desa/ Lurah se-Kab. Bangli
Zoom meeting dibuka oleh Sekda Kab. Bangli. Adapun pembahasan zoom meeting adalah terkait dengan pemanfaatan DDS & ADD dipergunakan semaksimal mungkin sebagai padat karya, sehingga seluruh lapisan masyarakat Desa dapat memanfaatkannya.
Sesuai dengan kewenangan Perbekel wajib melakukan pembangunan yang benar - benar dapat bermanfaat untuk perkembangan perekonomian masyarakat dan mengubah pola pikir masyarakat.
Untuk mengembangkan potensi Desa dan mewujudkan Pemkab maju, maka diperlukan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa untuk mendorong dan membantu Desa dalam melakukan segala sesuatu hal yang dapat menunjang/mengembangkan potensi Desa.
Potensi Desa merupakan cermin dari potensi Kabupaten sehingga semua staf Pemerintah Daerah semestinya turun tangan untuk bersama-sama melakukan pembangunan /pengembangan potensi Desa sebagai inovasi dari masing-masing Perbekel yang benar-benar mau membangun & mengembangkan pedesaan.