Menindaklanjuti surat dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Bali Nomor : W20,HN.01.03-4100 tanggal 11 Juni 2021, Jumat ( 18/6) Perbekel Tembuku I Ketut Mudiarsa menghadiri undangan rapat koordinasi di Ruang Krisna Kantor Bupati Bangli serta mengikutsertakan Operator Desa pada Posyankumhamdes.
Dalam rapat koordinasi membahas tentang tindak lanjut pengisian Kuisioner Desa Sadar Hukum ( DSH ) melalui Pos Layanan Hukum di Desa.