Artikel
Kader Desa - Penggerak Prakarsa Desa
23 Juni 2018 08:52:24
Administrator
1.944 Kali Dibaca
Perpustakaan Online
Makna kata “kader” sebagaimana lazim dipahami dalam sebuah organisasi, adalah orang yang dibentuk untuk memegang peran penting (orang kunci) dan memiliki komitmen dan dedikasi kuat untuk menggerakan organisasi mewujudkan visi misinya. Dalam konteks desa, Kader Desa adalah “Orang Kunci “ yang mengorganisir dan memimpin rakyat desa bergerak menuju pencapaian cita-cita bersama. Kader Desa terlibat aktif dalam proses belajar sosial yang dilaksanakan oleh seluruh lapiran masyarakat desa. Baca selengkapnya






Rapat verifikasi Data PKH,BPNT,dan Data Anak Beresiko Stanting
Rahina Saraswati Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Kedui Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Penida Kaja Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Sesetan Bulan Oktober 2036
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Bakas Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tegalasah Bulan Oktober 2026
Mengenal Lebih Dalam tentang Bhatara Hyang Guru
Pelaksanaan Hari Suci Saraswati 2025
PUCUK BANG Sebagai Maskot Kabupaten Bangli, Bali
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahap VII Tahun 2021
REKOMENDASI Nomor 071/ 03 / Satgas Covid-19 / 2021
Cara Pengolahan Sampah Berbasis Sumber
Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan Data SDGs Desa, Desa Tembuku Tahun 2021
Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali di Desa Adat Tembuku Kelod
Pembentukan Badan Keswadayaan Masyarakat Desa Tembuku
Pendampingan SSGI di Desa Tembuku Bangli
Posyandu Banjar dinas Penida kelod
Pembentukan BKM Program KOTAKU Banjar Dinas Penida Kelod
Kegiatan Musdus di Desa Adat
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) A. PENYUSUNAN DAFTAR INFORMASI DAN DOKUMENTAS
