Artikel
Pembentukan Badan Keswadayaan Masyarakat Desa Tembuku
Sebagai salah satu aset paling berharga di Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) adalah wadah berkumpulnya individu berjiwa relawan, bijak, transparan, akuntabel, amanah dalam mengoordinir penanganan kumuh, dan memiliki empati terhadap warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). BKM/LKM adalah nama “generik”, dan dalam perjalanannya masyarakat boleh membentuk baru atau meneruskan lembaga kemasyarakatan yang sudah ada, sesuai dengan prinsip dan nilai yang diusung, yakni “Terpercaya”.
BKM/LKM merupakan lembaga pimpinan kolektif organisasi masyarakat warga yang terdiri atas pribadi yang dipercaya warga berdasarkan kriteria nilai-nilai kemanusiaan yang disepakati bersama dan dapat mewakili himpunan warga dalam berbagai kepentingan. Keputusan dalam lembaga ini dilakukan secara kolektif melalui mekanisme rapat anggota BKM/LKM, dengan musyawarah menjadi norma utama dalam seluruh proses pengambilan keputusan.
Jumat 26 Maret 2021 pembentukan BKM Tingkat Desa dalam Program KOTAKU merupakan tindak lanjut dari hasil pemilihan di masing-masing wilayah Br. Dinas yang diutus sebagai perwakilan BKM di tingkat desa.Dari hasil perolehan suara terpilih 9 ( sembilan ) orang yang nantinya sebagai koordinator dalam Program KOTAKU di Desa Tembuku.
Selanjutnya BKM akan diberi tugas sesuai kesepakatan di kelembagaan tersebut, dan didaftarkan di Notaris, sehingga dengan akte notaris legalitas BKM dapat diakui secara legal.
BKM selanjutnya harus membentuk rekening, karena Program KOTAKU keuangannya langsung masuk di rekening BKM yang nantinya dikelola sesui aturan yang ada, tak lepas juga dari adanya pendamping dari PUPR Propinsi/Kabupaten juga dari Team Leader OSP - 5 Prov.Bali, Tenaga Ahli -5 Prov. Bali, Team KOTAKU Kab. Bangli, Pendamping Program KOTAKU sehingga kedepan Program KOTAKU dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan.
Program KOTAKU merupakan program pemerintah pusat yang bersumber dari dana APBN senilai 1 ( satu ) milyar rupiah yang sepenuhnya nanti dikelola oleh BKM yang sudah terbentuk.






Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Penida Kelod Bulan November 2026
Rapat Kerja BPD Desa Tembuku Bulan November 2026
Rapat verifikasi Data PKH,BPNT,dan Data Anak Beresiko Stanting
Rahina Saraswati Bulan Oktober 2026
BPD dan Pemerintah Desa Tembuku Sepakati Rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Kedui Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Penida Kaja Bulan Oktober 2026
Mengenal Lebih Dalam tentang Bhatara Hyang Guru
Pelaksanaan Hari Suci Saraswati 2025
PUCUK BANG Sebagai Maskot Kabupaten Bangli, Bali
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahap VII Tahun 2021
REKOMENDASI Nomor 071/ 03 / Satgas Covid-19 / 2021
Cara Pengolahan Sampah Berbasis Sumber
Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan Data SDGs Desa, Desa Tembuku Tahun 2021
Sosialisasi Persiapan Lomba Telajakan di tingkat Provinsi Bali di Banjar Dinas Tembuku Kaja
Posyandu Br.Dinas Penida Kaja,Ds.Tembuku, Kec.Tembuku, Kab Bangli
Sosialisasi Kegiatan Lomba Telajakan di Banjar Dinas Penida Kelod
Pelaksanaan Vaksin Gertak Green Zone Desa Tembuku Hari ke4
Purnama Kedasa 2022 Kantor DesaTembuku
Usulan Data Kepesertaan JKN KIS PBI APBD
Rapat Koordinasi Melalui Vidcom Yang Dipimpin Oleb Bupati Bangli
