Tembuku, Usai mengikuti kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi secara virtual yang dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI, selanjutnya Kepala Rumah Tahanan Negara Klas IIB Bangli melanjutkan agenda kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi Jumat, 30 Juli 2021 bertempat di Kantor Desa Tembuku, Kec. Tembuku, Kab. Bangli, menyerahkan bantuan paket sembako (beras, susu, gula, sarden, indomie, minyak goreng ) kepada Pemerintah Desa Tembuku yang nantinya akan di salurkan kepada penerima ( terlampir) yang terdampak Covid-19. Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Klas IIB Bangli Bapak Febriansyah dan bantuan diterima langsung oleh Bapak I Ketut Mudiarsa Perbekel Tembuku yang di dampingi oleh Aparat Desa Tembuku dan dari Dinas Kepolisian Kapolsek Tembuku.
Bantuan paket sembako yang diserahkan sebanyak 36 ( tiga puluh enam ) paket yang diterima langsung oleh penerima dan juga dari perwakilan penerima bantuan, serta dibawakan langsung ke rumah penerima bantuan oleh Kepala Wilayah masing- masing bagi warga yang tidak bisa hadir / tidak ada yang mewakilkan.
Menkumham dalam sambutannya mengatakan bahwa Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “ Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19.
I Ketut Mudiarsa selaku Perbekel Tembuku, mengucapkan banyak-banyak terimakasi kepada kemenhumham atas sumbangsih/bantuan yang diberikan kepada masyarakat Desa Tembuku yang terdampak Covid-19. Bantuan yang diberikan sangat membantu warga Desa Tembuku untuk kelangsungan hidup di tengah-tengah pandemi Covid-19 ini.
#patuhiprokes
#banglierabaru