Selamat Datang di Situs Resmi Desa Tembuku, Media Komunikasi dan Informasi Pemerintah Desa Tembuku dengan seluruh lapisan masyarakat

Artikel

Pembentukan KPP Program Kotaku di Desa Tembuku

30 September 2021 22:01:17  Administrator  1.225 Kali Dibaca  Berita Desa

 Tembuku, 1 Oktober 2021

        KPP adalah pengelola kegiatan pemanfaatan & pemeliharaan prasarana & sarana, penggerak masyarakat untuk hidup bersih & sehat dalam mewujudkan lingkungan yang bebas kumuh. KPP juga sebagai wadah aspirasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan permukiman yang berkelanjutan.

       Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di tingkat kelurahan/desa mempunyai tahapan siklus. Yakni tahap keberlanjutan, tahapan tersebut dapat berulang dalam kurun waktu tertentu dengan mengikuti tahapan kegiatan pembangunan Infrastruktur yang telah dibangun. Baik itu yang berasal dari pemerintah kabupaten melalui Alokasi Dana Desa (ADD) maupun melalui program-program pemberdayaan yang telah ada selama ini.

      Untuk melaksanaan pemeliharaan terhadap kegiatan infrastruktur yang telah terbangun, perlu ditanamkan kesadaran kepada warga masyarakat bahwa pemeliharaan sarana dan prasarana harus dilakukan oleh semua warga masyarakat. Baik dari segi penerima manfaat, pembiayaannya maupun pelaksanaan pemeliharaannya, peran serta masyarakat sangat diperlukan.

       Pembangunan infrastruktur pada permukiman kumuh di lokasi sasaran NSUP, diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat secara berkesinambungan. Infrastruktur yang telah dibangun diharapkan tidak hanya memberikan manfaat jangka panjang bagi warga tetapi juga dapat memperluas jangkauan manfaat secara berkelanjutan.

       Selain faktor kualitas konstruksi yang dihasilkan, faktor-faktor penting yang mempengaruhi keberlanjutan fungsi suatu infrastruktur agar melampaui dari umur rencana adalah pengelolaan. Pengelolaan yang dimaksud adalah kegiatan operasional pemanfaatan dan pemeliharaan (O&P) yang dikelola oleh lembaga pengelola yang mempunyai program kerja termasuk rencana pembiayaan. Pengelola kegiatan operasional dan pemeliharaan infrastruktur hasil pembangunan

      Keberlanjutan suatu kegiatan operasional pemanfaatan dan pemeliharaan (O&P) infrastruktur sangat tergantung pada kinerja KPP dalam menjalankan program kerja yang efisien dan efektif.

      Keberhasilan KPP menyelenggarakan kegiatan O&P infrastruktur sangat dipengaruhi oleh banyak faktor baik dalam penyusunan rencana kerja maupun dalam pelaksanaannya. KPP dinilai berhasil dalam mewujudkan keberlanjutan infrastruktur, dapat diindikasikan dengan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Infrastruktur berfungsi dengan baik dan terjaga kualitasnya;
  2. Infrastruktur dapat dioperasikan/dimanfaatkan dalam jangka waktu yang panjang (minimal sesuai dengan umur rencana)
  3. Melembaganya KPP di tingkat masyarakat, termasuk pelibatan kaum perempuan;
  4. Terbangunnya kemitraan dengan lembaga-lembaga pemerintah, organisasi lain dan swasta;
  5. Terwujudnya penyelenggaraan O&P secara mandiri oleh penerima manfaat dalam menjalankan program kerja termasuk aspek pembiayaan;
  6. Dapat memperluas jangkauan manfaat dengan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

       Mempertimbangkan kondisi tersebut, maka penyelenggaraan O&P infrastruktur yang dibangun melalui NSUP akan mengedepankan aspek pemberdayaan masyarakat dan kemitraan yang berorientasi pada peningkatan kualitas permukiman kumuh. Aspek tersebut dirumuskan sejak tahap penyusunan program kerja dan pada tahap pelaksanaan kegiatan O&P, serta tahap pengembangannya.

     Berdasarkan penjelasan tersebut, untuk mewujudkan pengelolaan infrastruktur yang berkelanjutan oleh KPP diperlukan petunjuk teknis O&P infrastruktur. Petunjuk teknis ini menjadi panduan dalam membangun lembaga pengelola, menyusun program kerja dan teknis pelaksanaan.

     Berdasarkan hasil kesepakatan dan pertemuan warga yang diselenggarakan pada Hari Jumat Tanggal Satu (1) Oktober Tahun 2021, bertempat di Kantor Desa Adat Penida Kelod yang dihadiri oleh  18 orang, ditetapkan pembentukan KPP dengan nama KPP Penida Kelod dengan susunan sebagai berikut ini :

No

Nama

Posisi dalam KPP

1

I Wayan Suarada

Ketua KPP

2

I Ketut Purjata

Sekretaris KPP

3

I Nengah Latig

Ni Wayan Suniasih

Ni Nyoman Nariani

I Putu Karsana

Ni Komang Lestari

Korbid Sapras

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

4

I Ketut Joni Wismayana

I Komang Siyoga Yasa

Ketua Blok

Anggota

5

I Putu Widiarsana

I Made Susila, ST

I Putu Waliana

I Made Darma Wisata

Petugas Teknik

Petugas Teknik

Petugas Teknik

Petugas Teknik

6

I Ketut Kencana

I Made Putra Merta Dana

I Ketut Sugina

Ni Made Eka Yuliantari

Petugas Keuangan

Petugas Keuangan

Petugas Keuangan

Petugas Keuangan

         

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SiPeDe SIKS-NG

 Media Sosial

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.145
    Kemarin:1.530
    Total Pengunjung:1.722.704
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.172
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

22 Juni 2018 | 37.046 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 35.963 Kali
Data Desa
30 April 2014 | 35.480 Kali
Karang Taruna
30 April 2014 | 35.464 Kali
PKK
29 Juli 2013 | 35.458 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
29 Juli 2013 | 35.455 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
07 November 2014 | 35.222 Kali
Pemerintahan Desa

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami