Tembuku, 21 Pebruari 2022
Dengan adanya Pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai, Pemerintah Desa Tembuku kembali menganggarkan Dana Desa khusus penanganan Covid-19 dengan menganggarkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) kepada warga yang memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan dari Pemerintah Pusat.
Adapun kriteria yang berhak menerima bantuan adalah keluarga yang tergolong warga miskin ekstrim, keluarga kurang mampu yang terdampak Covid-19 yang belum tersentuh bantuan apapun, keluarga yang memiliki anggota keluarga yang sedang sakit menahun, KK Tunggal yang kurang mampu/terlantar.
Tahun 2022 Pemerintah Desa Tembuku menyalurkan BLT DD senilai Rp 300.000 kepada @ Keluarga Penerima Pemanfaat ( KPM ) setiap bulannya selama 1 ( satu ) tahun. KPM BLT DD tahun 2022 berjumah 93 KK.
Penyauran BLD DD Tahap I & II diserahkan langsung oleh Perbekel Desa Tembuku ( I Ketut Mudiarsa ) di dampingi oleh Aparat Desa Tembuku dan Ketua BPD Desa Tembuku ( I Nengah Rajeg ) bertempat di Balai Desa Tembuku.Bagi KPM yang tidak memungkinkan bisa hadir (sakit) bantuan dibawakan langsung oleh Kelian Dinas masing-masing.
Penyaluran BLT DD berlangsung aman dan lancar dengan pantauan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tembuku, dengan tetap menjaga Prokes yang ketat.