Selamat Datang di Situs Resmi Desa Tembuku, Media Komunikasi dan Informasi Pemerintah Desa Tembuku dengan seluruh lapisan masyarakat

Artikel

PENGUKUHAN PERPANJANGAN MASA JABATAN PERBEKELdan BPD seKABUPATEN BANGLI

26 Juni 2024 04:30:16  Administrator  343 Kali Dibaca  Berita Desa

pada hari ini Rabu , (26/06/2024) bertempat di Gedung BMB kabupaten bangli telah dilaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan perbekel dan BPD SEKABUPATEN BANGLI.

Dalam acara tersebut dihadiri langusng oleh bapak Bupati Bangli, Kepaladinas PMDPPKB, Camat Se-kabupaten Bangli, dan Para perbekel dan BPD  Sekabupaten Bangli, dimana tujuan acara tersebut untuk memperpanjang masa jabatan perbekel sekabupaten bangli selama 2 tahun dari masa jabatan berakhir sesuai undang-undang no 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana Salah satu poin penting dalam UU Desa Terbaru adalah perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun serta dapat menjabat paling 2 kali masa jabatan secara berturut-turut. Hal ini diharapkan dapat memberikan stabilitas kepemimpinan dan waktu yang lebih panjang bagi Kepala Desa untuk merumuskan dan melaksanakan program pembangunan desa yang berkelanjutan. 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SiPeDe SIKS-NG

 Media Sosial

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:75
    Kemarin:1.714
    Total Pengunjung:2.043.590
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.247
    Browser:Mozilla 5.0

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami