Tembuku, 25 Pebruari 2022
Program Kotaku di Desa Tembuku,Tembuku, Bangli yang sudah terlaksana tahun 2021 telah rampung di kerjakan secara fisik, namun belum bisa dianggap sudah usai begitu saja sebelum ada pemeriksaan dari instansi yang berwenang.
Jumat, 25/2 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Tembuku, menindaklanjuti Surat Tim OSP-5 Bali Terkait Uji Petik Pemerintah Desa Tembuku menghadirkan Koordinator BKM dan Sekretaris BKM, KSM Penida I & KSM Penida II ( Ketua & Bendahara KSM ), perwakilan dari anggota KPP ( Ketua KPP & Ketua Blok ).
Tampak hadir dalam kegiatan antara lain: Perbekel Desa Tembuku, Tim OSP-5, Tim Balai BPPW, Korkot, Pendamping Program Kotaku Kab.Bangli, KSM, BKM dan KPP.
Adapun tujuan daripada hal tersebut adalah untuk mengadakan kegiatan Uji Petik Partisipasif Pemda Triwulan 1 dari Tim Balai BPPW,Pemda,OSP-5 dan Tim Korkot di Desa Tembuku.Uji Petik ini bertujuan untuk penyelarasan administrasi secara logis dan masuk akal terkait kegiatan Program Kotaku di Desa Tembuku.
Dari Tim OSP-5 Bali bapak Imam menyampaikan bahwa dari program Kotaku yang sudah terlaksana di Desa Tembuku untuk Beautyfikasi perlu ditingkatkan lagi.
Dari Kasi Bidang Perumahan dan Pemukiman ( I Wayan Suratdana ) memastikan tugas-tugas daripada KSM.KSM harus paham terkait pembayaran upah pekerja dan memahami Administrasi Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan ( LPJ)
Sedangkan dari tim Korkot ( Ni Wayan Parwati ) menyampaikan bahwa KSM tidak hanya paham terhadap logistik tetapi harus memahami LPJ juga.Dan BKM bukan sekedar mengawasi tetapi juga berperan untuk mensosialisasikan serta memonitoring segala kegiatan Program Kotaku.