Tembuku, 27/01/2023
Menindak lanjuti surat permohonan mediasi yang di ajukan i Wayan sutresna ,Perbekel desa tembuku (i Ketut Mudiarsa), di dampingi Babinsa Desa Tembuku (Pltu. Kade Somenada), Babinkamtibmas (Aiptu I Putu Eka Yudarma) , kelian Banjar dinas penida kelod, dan dihadiri langsung oleh keluarga,melaksanakan mediasi kepada i Komang Adi Saputra warga Banjar Penida Kelod.
Dalam mediasi tersebut membahas tentan pengajuan mediasi i Wayan sutresna tentang isu perpisahan agama yang di lakukan oleh anaknya i Komang Adi saputra Dalam mediasi tersebut perbekel memberikan melakukan pendekatan agar i Komang Adi Saputra tidak melakukan perpidahan agama karena status laki2 dibali dan lingkungan desa adat tempat dia tinggal .
Dan akhir mediasi i Komang Adi Saputra masih bingung dan dari pihak keluarga juga masih akan melakukan pendekatan kepada i Komang Adi Saputra.