Pada hari ini Senin, Tanggal Tujuh Belas Maret Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima telah mengadakan Rapat tentang Pengelolaan Objek Wisata Tukad Krisik Waterfall.
Rapat diadakan di Ruang Rapat Kantor Desa Tembuku.Hadir dalam rapat Yaitu Bapak Camat Tembuku yang diwakili oleh kasi Pemerintahan. Babinsa Desa Tembuku, Ketua BPD Desa Tembuku, Bandesa Tembuku Kelod, Kadus Tembuku Sesetan, Kadus Tembuku Bakas, Kadus Tembuku Kawan dan Staf Kasi Pemerintahan Desa Tembuku.
Rapat dipimpin oleh perbekel Tembuku I Ketut Mudiarsa, rapat dibuka pukul 09.20 Wib.mengawili dengan ucapan “Om Swastyastu”
Dalam rapat memutuskan tentang :
- Agar pengelolaan Objek Wisata Tukad Krisik Waterfall ditata ulang.
- Terkait MOU, tetap dilanjutkan dengan catatan,:
1.Bumdes mengecek kembali terkait Tiket dan pengsilan yang masuk
2.Pengelolaan hendaklah tetap ada yang jaga, baik di Posko maupun untuk menjaga keamanan di objek wisata.
3.Terkait dengan Pngurus/Pengelola objek yang tidak pernah menghadiri undangan baik undangan dari Bumdes maupun undangan dari Pemdes., agar dipertanyakan.
4. Menuntut kepada pihak pengelola tentang keseriusannya dalam melakukan tugas dan kewajiban di Tukad Krisik.
5. Terkait dengan mangkirnya terhadap undangan- undangan yang ada maka Perbekel maupun Desa Adat dapat memberhentikan Pengelola
- Pengelola agar senantiasa melaporkan tentang keberadaan Tukad Krisik, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, juga mempermudah Bumdes dalam pencatatan Administrasi di Bumdes.
- Bumdes agar secepatnya mengadakan pertemun kembali dengan mengundang Prajuru
Subak yang lama juga yang baru dan yang lainnya, guna menindaklanjuti masukan- masukan dari yang hadir pada saat rapat Senin, Tujuh Belas Maret 2025.