Selamat Datang di Situs Resmi Desa Tembuku, Media Komunikasi dan Informasi Pemerintah Desa Tembuku dengan seluruh lapisan masyarakat

Artikel

Kewenangan Desa dan Regulasi Desa

22 Juni 2018 06:58:34  Administrator  1.414 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran yang sangat besar dan luas dalam mengatur dan mengurus desa. Model pembangunan yang dulunya bersistem Government driven development atau community driven development, sekarang bersistem Village driven development. selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SiPeDe SIKS-NG

 Media Sosial

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.270
    Kemarin:2.061
    Total Pengunjung:2.118.364
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.224
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

22 Juni 2018 | 37.551 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 36.348 Kali
Data Desa
30 April 2014 | 35.816 Kali
Karang Taruna
29 Juli 2013 | 35.797 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
30 April 2014 | 35.793 Kali
PKK
29 Juli 2013 | 35.778 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
06 November 2014 | 35.638 Kali
Pemerintahan Desa

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami