Pada hari Rabu, 24 Februari 2021, Tim Komisi V DPR RI menggandeng Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten dan dibentuk menjadi Tim KOTAKU yang pertama kali di Kabupaten Bangli yang dikoordinatori oleh Kabid Perkim PUPR Bangli, mengadakan sosialisasi tentang Program Kotaku yang diadakan di ruang rapat Desa Tembuku bersama Perbekel Desa Tembuku.
Tim KOTAKU menyampaikan bahwa " Program KOTAKU direncanakan dilaksanakan selama 8 ( delapan) bulan, dari pemetaan sampai pelaksanaan.
Mensukseskan program Kota Tanpa Kumuh ( KOTAKU) di Kabupaten Bangli, diantaranya Desa Tembuku, untuk data-data yang dibutuhkan agar dibantu dari Desa, dari perencanaan pekerjaan sampai pertanggungjawaban .
Program ini diharapkan agar Pemerintah Desa bekerja sama dengan BKM / LPM , dan mengadakan Kegiatan Pemberdayaan, sehingga BKM/ LPM sebagai pelaksana perlu dapat pelatihan
Untuk prosesnya, utusan masing-masing Banjar sebagai BKM/ LPM, tempat kegiatan memenuhi syarat kumuh. Ketika sudah teridentifikasi desa kumuh tersebut baru melangkah keperencanaan. Dan untuk pencairan Dana dilakukan secara bertahap. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah pendataan dan pemetaan.Intinya program KOTAKU ini, mengarah ke pemukiman.Terkait dengan kumuh berkembang erat dengan pemukiman penduduk, diantaranya Drainase atau pembuangan massa air secara alami atau buatan dari permukaan atau bawah permukaan dari suatu tempat.
Sosialisasi berjalan aman dan lancar.