Tembuku,14-12-2022
Perbekel Tembuku I Ketut Mudiarsa mengajak Kadus se-Pedesaan Tembuku menghadiri rapat rutin di Kantor Camat Tembuku.
Tampak hadir dalam rapat antara lain Camat Tembuku, Kapolsek Tembuku, Danramil Tembuku, Majelis Alit Kecamatan Tembuku, Perbekel se-Kecamatan Tembuku, Kadus se-Kecamatan Tembuku, Bendesa Adat se-Kecamatan Tembuku.
Camat Tembuku I Putu Sumardiana, SSTP, MA., dalam kesempatan ini membahas tentang rencana penataan Kota Kecamatan yang akan direalisasikan tahun 2023 jika tidak ada halangan. Penyambutan Tahun Baru agar berlangsung aman dengan pantauan pihak terkait, pembahasan tentang Penyusunan APBDes tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik tetapi juga peningkatan kepada kapasitas Aparatur Desa dan BPD.Pembahasan tentang kependudukan terkait Sikenji agar para Kadus lebih intens terhadap laporan kependudukannya, pembasan tentang stunting dimana program untuk percepatan penurunan stunting merupakan program prioritas di Kec.Tembuku.Dan Pemerintah Kecamatan Tembuku sudah berinovasi dalam penurunan stunting tersebut, sehingga Indonesia Mas Tahun 2045 tercapai.Kasus Adat di Kecamatan Tembuku sangat minim dan itu perlu ditingkatkan lagi.Setiap ada permasalahan di Adat agar bisa diselesaikan secara bersama-sama.
Dari Kapolsek Tembuku I Putu Gede Ardana, SH., menyampaikan bahwa acara rutin seperti ini merupakan momen yang cukup penting, dimana kami bisa saling bertukar informasi terkait situasi Kamtibmas yang berkembang diwilayahnya masing-masing. Untuk Perayaan menyambut tahun baru dihimbau agar kegiatannya cukup terpokus pada banjarnya tidak keluar Banjar dan dihimbau agar para Bendesa mengarahkan Pecalang dalam menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing.
Sambutan dari Danramil 1626-03/Tembuku Kapten Inf I Ketut Suparwan selain perkenalan diri yang baru bertugas di Tembuku sebagai Danramil beliau juga menyampaikan bahwa untuk penataan kota di Kec.Tembuku kedepannya harus berinovasi sehingga kota di kecamatan Tembuku bisa kelihatan.Didukung dengan sinergisitas, kolaborasi kita semua pemerintahan Kec.Tembuku bisa lebih maju.
Sambutan dari MDA Kec.Tembuku Drs.I Nengah Atub mengusulkan supaya penataan kota untuk memprioritaskan lampu penerangan disepanjang jalan kota, supaya keadaan di malam hari tidak seperti kota mati.Untuk Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat atau yang dikenal dengan Sipandu beradat merupakan implementasi Perda Provinsi Bali No 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, dan Peraturan Gubernur Bali No 26 tahun 2020,tentang sSstem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat, yang mana Desa Adat di Kec.Tembuku masih ada yang belum melakukan pengukuhan Sipandu Beradat.
Selanjutnya diadakan sesi tanya-jawab dari peserta rapat yang membahas tentang permasalahan Sampah Berbasis Sumber, penyeselaian masalah perceraian di adat dan dinas, juga tentang ijin keamanan pada saat perayaan penyambutan tahun baru nanti.
Rapat berlangsung proaktif dari peserta hingga pukul 1.00 WITA.