Tembuku, 24 Januari 2022
Musyawarah Desa Khusus dalam rangka validasi & Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Desa Tembuku yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022 diadakan di Ruang Rapat Kantor Desa Tembuku dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Tembuku dan dihadiri oleh Perbekel, Kadus se-Pedesaan Tembuku, Bendesa Adat se-Pedesaan Tembuku, dan Bhabinkamtibmas Desa Tembuku.
Perbekel Tembuku dalam kesempatan tersebut menyampaikan sambutannya bahwa calon penerima BLT Desa adalah warga desa yang terdampak Covid-19 dan warga yang sedang sakit menahun, serta lansia KK Tunggal yang layak menerima bantuan.Calon penerima BLT yang diverifikasi berjumlah 93 KK & 37 KK cadangan.Calon penerima BLT DD ini sudah dijaring berdasarkan Musyawarah Dusun.
Ketua BPD Desa Tembku menyampaikan Adapun jumlah dana yang dianggarkan untuk BLT sebanyak 40% ( Rp 333.187.600) dari Dana Desa Tahun 2022 (Rp 832.969.000).
Musyawarah ditutup kembali oleh Ketua BPD Desa Tembuku.