Tembuku, 10 Pebruari 2022
Kamis, (10/2) Perbekel Tembuku menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( MUSRENBANG) Kec.Tembuku Tahun 2022 untuk Pembangunan RKPD Tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Tembuku, Kab.Bangli.
Hadir dalam kegiatan antara lain Bupati Bangli yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Kab.Bangli I Wayan Suastika, Ketua DPRD Kab. Bangli I Ketut Suastika, SH., Tim Percepatan Pembangunan Kab.Bangli I Wayan Wiwin, Kadis PMDPPKB Kab.Bangli I Dewa Agung Putu Purnama, S.Stp., Sekretaris Bapeda Kab.Bangli Desak Made Rai Megawati, Dinkes Kab.Bangli I Wayan Suardana, Dinas PUPR I Wayan Sureantara, Disdikpora Kab.Bangli I Made Widana, Sekcam Tembuku I Wayan Sumantra, Kepala Puskesmas Tembuku I drg. I.B.Candra, MM, Ketua Puskesmas Tembuku II drg. I Wayan Suweca, Kapolsek Tembuku AKP. I Putu Gede Ardana, S.H., Danramil Tembuku Kapten Inf I Putu Suratnya, Pendamping Desa Kec.Tembuku, Perbekel, Sekdes, BPD, Ketua TP PKK, se-Kecamatan Tembuku,Penyuluh Agama,Tokoh-okoh masyarakat, keseluruhannya berjumlah sekitar 54 orang.
MUSRENBANG diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Doa Bersama, Laporan dari Panitia Pelaksana Kegiatan, sambutan dari Sekcam Tembuku sekaligus membuka Musrenbang Kec.Tembuku.
Dalam sambutannya Sekcam Tembuku menerangkan Kultur dan Kondisi Wilayah Tembuku, menyampaikan jumlah dana dan usulan - usulan yang akan direncanakan untuk Pembangunan di Wilayah Tembuku, seperti Peningkatan di Bidang Pariwisata,Revitalisasi,Pengembangan Jaringan Listrik, Sarana Prasarana Umum, Jalan Alternatif, dan Penanggulangan Sampah Berbasis Sumber.
Dari Staf Ahli Bupati, mengharapkan agar perwakilan dari Desa tetap mengusulkan apa yang menjadi prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat di Desa.Sementara untuk perkembangan Virus Covid-19 varian Omicron, agar Aparatur Desa agar bisa memberikan anjuran kepada masyarakatnya agar selalu menerapkan Prokes Covid-19.
Sambutan dari Ketua DPRD Kab. Bangli menyampaikan bahwa MUSRENBANG diawali dari Pemerintah paling bawah yaitu dari MUSDUS berjenjang ke MUSRENBANGDES dan seterusnya yang berisi usulan-usulan harapan dari masyarakat.
Harapan dari Ketua DPRD Kab.Bangli, sama dengan apa yang menjadi harapan Perbekel yaitu beberapa persen usulan rencana bisa terakomodasi/terealisasi di program/Kegiatan Perioritas Tahun 2023 oleh Pemerintah Kab.Bangli.Karena itulah yang menjadi harapan dari masyarakat.
Dari Tim Percepatan Kab.Bangli menyampaikan agar usulan-usulan yang ada di wilayah Kec. Tembuku seperti:
1.Masalah Pendidikan, Pemkab Bangli memprioritaskan untuk perbaikan Imfrastuktur Sekolah;
2.Masalah Kesehatan, Pemkab Bangli memprioritaskan peningkatan Sarana Prasarana Rumah Sakit;
3.Masalah Jalan dan Air Bersih di Wil.Tembuku ditargetkan tahun 2024 sudah mencapai 100%;
4.Untuk bidang Pariwisata di Wil.Tembuku diharapkan selepas Pandemi Covid-19 segera pulih sehingga perekonomian di Wil.Tembuku kembali normal;
5.Untuk masalah Pertanian,Pemkab Bangli akan mengusahakan agar hasil Pertanian di Wil.Tembuku bisa laku dipasaran.
Dari Kadis Dinas PMDPPKB menyampaikan pada intinya
-semua usulan/rencana program dari Desa yang harus disinkronisasikan dengan SIPD Kab.Bangli seperti apa yang disampaikan oleh Bapeda.Apabila usulan belum masuk dalam Aplikasi SIPD tahun ini, bisa di usulkan pada rencana pembangunan di tahun berikutnya.
- Menggalakkan program TP PKK, seperti penanggulangan Stunting pada Balita dan Pengelolaan Sampah Plastik Berbasis Sumber.
- Pengelolaan Dana yang sudah berjalan maksimal harus dipertahankan.
- Terkait Aset Desa yang sudah masuk dalam Data Base Aset Desa bisa dibiayai dengan Dana Desa.
- Menyampaikan bahwa ADD Tahun 2022 yang di peroleh Pemkab Bangli sangat minim tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.
Penyampaian dari DLH Kab.Bangli yaitu tentang pengolahan sampah harus dilaksnakan oleh semua msayarakat, dan dibagi menjadi dua jenis yaitu Sampah Organik dan Sampah Non Organik sehingga dapat mengurangi pencemaran lingkungan.
Catatan:
-Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( MUSRENBANG) Kecamatan Tembuku merupakan kegiatan rutin yang dilaksnaakan tiap tahun oleh Pejabat Terkait di tingkat Kecamatan untuk mendapat masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan yang di dasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa yang nantinya akan diajukan ke tingkat Kabupaten.
- Segala usulan program / kegiatan yang diusulkan di tingkat Kecamatan disesuaikan dengan program yang sudah di prioritaskan oleh Pemerintah Kabupaten berdasarkan isu aktul dan program prioritas yang sudah masuk dalam SIPD sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Bangli.