Tembuku, 8 Oktober 2021
Realisasi Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap ke 10 yang bersumber dari Dana Desa bagi sebagian warga masyarakat yang terdampak COVID-19 yang akan diberikan langsung ke KPM di wilayah Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 8 Oktober 2021 yang dimulai dari pukul 11.00 sampai dengan selesai, penyaluran bantuan tersebut langsung diberikan ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat) oleh Pemerintah Desa Tembuku yang diwakili Kasi Pelayanan di dampingi Kaur Keuangan dengan nominal sebesar Rp. 300.000,-/Bulan.
Sasaran penerimanya adalah keluarga miskin yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup. Tujuan penyaluran bantuan ini adalah dalam rangka membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat.
Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan beban warga masyarakat terutama dalam masa pandemi dan dapat digunakan sebaik mungkin.