You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tembuku
Desa Tembuku

Kec. Tembuku, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Tembuku, Media Komunikasi dan Informasi Pemerintah Desa Tembuku dengan seluruh lapisan masyarakat

Mediasi Tanah Ayahan Desa , Desa Adat Tembuku Kelod

Administrator 05 April 2022 Dibaca 1.621 Kali
Mediasi Tanah  Ayahan  Desa , Desa Adat Tembuku Kelod

Tembuku,5 April 2022

       Menindaklanjuti Surat Permohonan Bantuan Mediasi Sengketa Tanah Ayahan Desa, Desa Adat Tembuku Kelod Nomor : 028 /DA. TBK / II / 2022 tanggal 18 Pebruari 2022. Pemerintah Desa Tembuku mengadakan kegiatan mediasi Tanah Ayah Desa, Desa Adat Tembuku Kelod, Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli.

      Mediasi dihadiri oleh I Nyoman Wandri dari unsur Majelis Adat Kabupaten Bangli, Camat Tembuku ( I Putu Sumardiana SSTP, MA).di dampingi Kasi Trantib Kecamatan Tembuku,  Kapolsek Tembuku ( I Putu Gede Ardana,SH),  Danramil Tembuku ( Kapten  Inf. I  Putu Suratnya), Majelis Alit Kec. Tembuku ( I Ngh Atub), Perbekel Tembuku ( Ketut Mudiarsa ),Bendesa Adat Tembuku, Kelod ( Dewa Anom ) dan Prajuru, Kadus Tembuku Kawan ( I Nyoman Sukayasa), Keluarga I Wayan Kesed, Kelurga Wayan Stop.

      Kegiatan Mediasi dibuka oleh Perbekel Tembuku  I Ketut Mudiarsa menyampaikan terimakasih atas kehadiran Majelis Madia Kab Bangli, Muspika Tembuku, Tripides serta Bendesa Adat dan Prajuru, Keluarga Wayan Kesed  dan Keluarga Wayan Setop, Bhabinkamtibmas Desa Tembuku ( Aiptu I Wayan Weda Winarta), dan Babinsa Desa Tembuku ( Peltu Kadek Somenada )

       Hasil daripada mediasi sudah mencapai kesepakatan secara mufakat dan tidak ada tekanan dari pihak manapun, dan kembali kepada kesepakatan yang telah mereka buat.

       Perbekel Tembuku berharap kepada semua warga agar senantiasa menjaga kerukunan dan kebersamaan serta kekeluargaan yang harmonis, sehingga keamanan secara menyeluruh di wilayah Desa Tembuku bisa terwujud.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image