Sehubungan dengan pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 februari 2024 untuk pemenuhan pelayanan publik lainya serta mengingat masih terdapat kurang lebih 8.658 warga kabupaten Bangli yang sudah berusia 17 tahun keatas atau sudah menikah namun belum melakukan rekam KTP EL , agar datang ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Bangli atau jemput bola yang akan dijadwalkan lebih lanjut oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Bangli untuk melakukan perekaman KTP El .
syarat :
- membawa copy kartu Keluarga
- membawa copy akta kelahiran