Tembuku, 13/8/2024
Bertempat di Kantor Desa Tembuku telah dilaksanakan Penyuluhan hukum serentak oleh Kementerian Hukum dan Ham RI melalui Kanwil Kemnkumham Provinsi Bali.
Kegiatan penyuluhan ini tentunya di hadiri oleh Perbekel Tembuku, BPD Desa Tembuku, LPM, Perangkat Desa dan Staf Desa serta tentunya pihak penyuluh dan dari Bagian Hukum Pemda Kabupaten Bangli.
Kegiatan ini menekankan pada sosialisasi kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang ada dan membahas juga terkait dengan bantuan hukum, kekayaan intelektual, kewarganegaraan, dan peraturan desa.