Tembuku, 14 Maret 2025
Bertempat di Kantor Desa Tembuku, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pertanggungjawaban BUMDES Merta Sari Makmur Desa Tembuku Tahun 2024.
Musdes ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Tembuku. Adapun yang hadir dalam Musdes ini adalah Bapak Perbekel Tembuku, Camat Tembuku, Pendamping Desa Kecamatan Tembuku, Direktur BUMDES Merta Sari Makmur serta staf, Jro Bandesa Adat, Pengurus dan Anggota BPD, serta Perangkat Desa Tembuku.
Adapun agenda Musdes ini adalah
1. Pembukaan
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
3. Doa
4. Sambutan
5. Laporan pertanggungjawaban
6. Pembahasan dan penutup.
Adapun inti dari musyawarah ini adalah laporan pertanggungjawaban dari BUMDES untuk tahun 2024 yang dipaparkan langsung oleh jajaran BUMDES Merta Sari.
Adapun laporan ini telah di terima dengan baik oleh semua pihak yang hadir, dan rapat ditutup dengan makan siang bersama.