Selamat Datang di Situs Resmi Desa Tembuku, Media Komunikasi dan Informasi Pemerintah Desa Tembuku dengan seluruh lapisan masyarakat

Artikel

Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2022

31 Desember 2021 04:03:06  Administrator  919 Kali Dibaca  Berita Desa

Tembuku, 31 Desember 2021

       Bertempat di ruang rapat Kantor Desa Tembuku, tepat pukul 9.30 Wita Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Tembuku, Kec. Tembuku, Kab. Bangli  menyelenggarakan Musyawarah Desa ( MUSDES ) bersama Pemerintah Desa dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

        APBDes adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APB Desa terdiri atas bagian pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan. Rancangan APBDes  yang kegiatannya diambil dari prioritas  RKP Desa tahun 2021. 

       Musdes dihadiiri oleh Ketua BPD Desa Tembuku dan anggota, Perbekel Desa Tembuku, Kelian Dinas se-Pedesaan Tembuku, dan Pendamping Desa. MUSDES dipimpin oleh Wakil Ketua BPD Desa Tembuku Sang Putu Sosialiawan.

         MUSDES kali ini telah menetapkan Rancangan APBDes menjadi APBDes Tahun Anggaran 2022.

       

      

      

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SiPeDe SIKS-NG

 Media Sosial

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.376
    Kemarin:2.145
    Total Pengunjung:1.714.284
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.87
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

22 Juni 2018 | 37.040 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 35.956 Kali
Data Desa
30 April 2014 | 35.473 Kali
Karang Taruna
30 April 2014 | 35.461 Kali
PKK
29 Juli 2013 | 35.458 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
29 Juli 2013 | 35.453 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
07 November 2014 | 35.220 Kali
Pemerintahan Desa

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami