Selamat Datang di Situs Resmi Desa Tembuku, Media Komunikasi dan Informasi Pemerintah Desa Tembuku dengan seluruh lapisan masyarakat

Artikel

Pembinaan Pengelolaan Arsip Dinamis Dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangli

08 September 2021 21:47:19  Administrator  1.656 Kali Dibaca  Berita Desa

 Tembuku, 09 September 2021

           Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan  Pengelolaan Arsip Dinamis Kabupaten/Kota di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli Tahun 2021, maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten bangli ( Tim Pembinaan Pengelolaan Kearsipan  I Wayan Sudiana dan Ni Ketut Ariani )  melaksanakan pembinaan  di Kantor Desa Tembuku kepada staf pengelola kearsipan ( Kaur Umum ) Dewa Ayu Made Adnyani.  

       Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Sedangkan pengelolaan arsip dinamis adalah proses pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis yang meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip.

       Pengelolaan arsip dinamis meliputi:

             Arsip vital, merupakan arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan    operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang. Arsip aktif, merupakan arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus.                              Arsip inaktif, merupakan arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun.

            Pengelolaan arsip dinamis dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah.

Untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien, pencipta arsip perlu membuat:   

 

  1. Tata naskah dinas, adalah pengaturan tentang jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. 
  2. Klasifikasi arsip, adalah pola pengaturan arsip secara berjenjang dari hasil pelaksanaan fungsi dan tugas instansi menjadi beberapa kategori unit informasi kearsipan. 
  3. Jadwal retensi arsip, yang disusun berdasarkan pedoman retensi arsip yang telah dibuat. Pedoman retensi arsip merupakan ketentuan dalam bentuk petunjuk yang memuat retensi arsip masing-masing urusan pemerintahan yang menjadi dasar dalam penyusunan jadwal retensi arsip di setiap lembaga negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi negeri, serta BUMN dan/atau BUMD. 
  4. Sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip, yang disusun sebagai dasar untuk melindungi hak dan kewajiban pencipta arsip dan public terhadap akses arsip. Sebagai salah satu sumber informasi, arsip harus mudah diakses oleh publik, namun untuk pertimbangan keamanan dan melindungi fisik arsip maka perlu diatur ketentuan tentang pengamanan dan akses arsip dinamis.                                                            Kearsipan Surat Masuk dan Surat Keluar harus benar benar ditata Disposisinya. Pemilahan Surat dibagi menjadi 10 kode/map sesuai kode / Indek  Surat.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SiPeDe SIKS-NG

 Media Sosial

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:754
    Kemarin:5.147
    Total Pengunjung:2.992.093
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.48
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

22 Juni 2018 | 38.728 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 37.395 Kali
Data Desa
30 April 2014 | 36.734 Kali
Karang Taruna
30 April 2014 | 36.724 Kali
PKK
07 November 2014 | 36.662 Kali
Pemerintahan Desa
29 Juli 2013 | 36.643 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
29 Juli 2013 | 36.615 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
23 Juni 2018 | 1.963 Kali
Penganggaran Pembangunan secara Partisipatif
26 Agustus 2016 | 3.379 Kali
Wilayah Desa
29 Maret 2023 | 918 Kali
Pembinaan Kader BKB
08 November 2025 | 355 Kali
Bakti Sosial Kesehatan dari BIWA
12 Oktober 2021 | 1.246 Kali
PENGUMUMAN
22 Mei 2022 | 1.176 Kali
Pengangkutan Sampah Residu Minggu ke-4 Bulan Mei 2022
05 Oktober 2022 | 1.052 Kali
Survei Status Gisi Indonesia

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami