Tembuku, 09 September 2021
Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan Arsip Dinamis Kabupaten/Kota di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli Tahun 2021, maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten bangli ( Tim Pembinaan Pengelolaan Kearsipan I Wayan Sudiana dan Ni Ketut Ariani ) melaksanakan pembinaan di Kantor Desa Tembuku kepada staf pengelola kearsipan ( Kaur Umum ) Dewa Ayu Made Adnyani.
Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Sedangkan pengelolaan arsip dinamis adalah proses pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis yang meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip.
Arsip vital, merupakan arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang. Arsip aktif, merupakan arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus. Arsip inaktif, merupakan arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun.
Pengelolaan arsip dinamis dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah.
Untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien, pencipta arsip perlu membuat: