Tembuku,21-12-2022
Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Desa Tembuku mengadakan rapat bersama Perbekel Tembuku di ruang Sekretariat BPD (21/12).
Hadir dalam rapat antara lain Ketua BPD, Pengurus dan Anggota, Perbekel Tembuku I Ketut mudiarsa.Rapat dipimpin oleh Ketua BPD Desa Tembuku I Nengah Rajeg.
I Nengah Rajeg selaku pimpinan rapat menyampaikan terimakasih kepada Perbekel Tembuku, pengurus dan anggota BPD sudah menghadiri undangan rapat hari ini.
Rapat kali ini membahas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Realisasi APBDes Desa Tembuku Tahun Anggaran 2022.
I Ketut Mudiarsa pada kesempatan ini menyampaikan kegiatan yang sudah terlaksana baik biaya kegiatan rutin maupun kegiatan fisik.Dalam biaya rutin semua sudah terealisasi sesuai dengan anggaran.Sedangkan dalam kegiatan fisik baru terlaksana pada pembangunan Bale Lantang di objek wisata Tukad Cepung Waterfall.Pembangunan fisik terlaksana baru 1(satu) dikarenakan minimnya anggaran.Perbekel Tembuku juga menyampaikan banyaknya Silpa pada Tahun 2022 sebanyak Rp 152.605.428 dan akan dikembalikan sesuai sumbernya.
Adapun Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2022 rinciannya sebagai berikut:
1.Pendapatan Desa Rp 2.382.624.861,00
2.Belanja Desa Rp 2.422.336.30,00
a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rp .297.925.338,00
b.Bidang Pembangunan Rp 312.229.400,00
c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp 299.675.070,00
d. Bidang Pemberdayaan Kemasyarakatan Rp 128.206.500,00
e.Bidang Tak Terduga Rp 384.300.000,00
Surplus/Defesit Rp 39.711.447,00
3.Pembiayaan Desa Rp 192.316.875,26
a.Penerimaan Pembiayaan Rp 192.316.875,26
b. Pengeluaran Pembiayaan Rp 0,00
Keputusan daripada rapat, Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tembuku Tahun Anggaran 2022 sudah dapat diterima oleh BPD Desa Tembuku sehingga sudah bisa ditetapkan menjadi Peraturan Desa Tembuku No. 6 Tahun 2022, tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022.