Tembuku, 6 April 2022
BAPENDA PASTI BISA
Diinfokan kepada masyarakat umum khususnya masyarakat Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Gubernur Bali kembali memberikan kebijakan strategis berupa Pemutihan / Penghapusan Bunga dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor & Bebas BBN-KB II .
Ayo jangan lewatkan kesempatan bagus ini.Info lebih lanjut hub.Admin Samsat Bangli ( nomor tertera )