Pada hari Sabtu Tanggal 20 Februari 2021 di Balai Desa Tembuku telah direalisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2021 kepada penerima BLT sebanyak 36 orang yang telah lulus verifikasi dari Tim Verifikasi ( Perbekel, Ketua BPD, Ketua LPM, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tembuku).
Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang belum pernah menerima bantuan apapun dari Pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, maupun Desa, semenjak masa pandemi Covid -19.
Bantuan diserahkan langsung oleh Bapak Perbekel Tembuku, dan di dampingi oleh perwakilan dari Anggota BPD Desa Tembuku, serta dibantu oleh Aparatur Desa Tembuku. Kagiatan juga dipantau oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tembuku.
Kegiatan berjalan aman dan lancar.