Pemerintah Desa Tembuku melaksanakan persembahyangan di Padmasana Kantor Desa Tembuku pada Hari Suci Saraswati (20/1/5/2023).
Hari Raya Saraswati dalam ajaran Hindu mengandung makna, turunnya ilmu pengetahuan sekaligus sebagai penghormatan terhadap Dewi Pengetahuan yaitu Dewi Saraswati.
Diperingati setiap enam bulan sekali (210 hari) atau pada Saniscara Umanis Wuku Watugunung. Hari Saraswati menjadi hari penting bagi Umat Hindu khususnya bagi siswa sekolah dan penggelut dunia pendidikan serta instansi-instansi lainnya.
Persembahyangan kali ini dihadiri oleh seluruh aparatur pemerintahan desa, yaitu perangkat desa, staf, BPD dan unsur lainnya.
Adapun banten upakara dalam upacara ini bersumber dari Dana Desa tahun 2023.
Persembahyangan berjalan dengan lancar.