Berdasarkan Keputusan Bersama Mentri Agama. Mentri Ketenagakeçiaan. dan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dn Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia.
No : 885 Tahun 2023 : 3 Tahun 2023 : 4 Tahun 2023 Tanggal 12 September 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.