Selamat Datang di Situs Resmi Desa Tembuku, Media Komunikasi dan Informasi Pemerintah Desa Tembuku dengan seluruh lapisan masyarakat

Artikel

Musrenbang Desa Tembuku Tahun 2024

27 September 2024 11:04:00  Administrator  58 Kali Dibaca  Berita Desa

Tembuku, 27 September 2024

      Bertempat di Balai Desa Tembuku, pemerintah desa menyelenggarakan Musyawarah  Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbangdes)  2024 dalam rangka penyusunan RKP Desa Tembuku Tahun 2025.

      Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan dalam Implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)

      Tampak hadir dalam kegiatan dari unsur pemerintah desa, BPD, LKM, LPM, tokoh masyarakat, unsur perempuan, pendidikan, kesehatan, Pendamping Desa Kec.Tembuku, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tembuku.

      Sekretaris Desa Tembuku menekankan pada Musrenbangdes antara lain: 

- Perencanaan disusun berdasarkan asumsi/masukan dari masyarakat se-Pedesaan Tembuku yang awalnya dari Musdus yang telah diselenggarakan.

- Perencanaan disusun, namun dalam pelaksanaannya nanti tergantung dari Pagu Anggaran yang diterima oleh Pemdes.

- Setiap kegiatan/pelaksanaan yang dilakukan oleh desa berdasarkan kepada kewenangan desa.

- Setiap perencanaan yang diusulkan oleh masyarakat harus jelas dan mengacu pada RPJMDes.

     Dalam kesempatan tersebut Pendamping Desa Kec.Tembuku I Nengah Artana, memaparkan saat ini adanya sedikit perbedaan dalam format penyusunan RKP Desa dimana SDGs Desa menjadi salah satu pertimbangan dalam menyusun RKP  Desa Tahun Anggaran 2025.

    Terkait dengan proses penyusunan RKP Desa Tembuku Tahun 2025, Artana mengingatkan, bahwa acuan dari RKP Desa Tembuku adalah RPJM Tembuku, dan harus dilakukan sinkronisasi dengan RKP daerah/kabupaten.

     Menyusun RKP Desa dengan menjadikan IDM dan SDGs Desa sebagai acuan agar perencanaan pembangunan Desa Tembuku terarah dan teratur.

       Dari hasil diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketepatan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah perencanaan pembangunan desa yaitu:

- Menyepakati rancangan RKP Desa Tahun 2025.

- Peserta atau utusan masing-masing Banjar Dinas dan Banjar Adat berperan aktif dalam pencermatan RKP Desa Tahun 2025.

- Menyepakati prioritas penggunaan Dana Desa sesuai dengan Peraturan Nomor 7 Tahun 2021 melalui Musdes Tembuku

- Menyepakati prioritas desa untuk masing-masing  bidang.

- Keputusan diambil secara musyawarah mufakat / aklamasi pemungutan suara/voting.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SiPeDe SIKS-NG

 Media Sosial

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:32
    Kemarin:1.455
    Total Pengunjung:1.635.796
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.211.34.178
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

22 Juni 2018 | 36.972 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 35.887 Kali
Data Desa
30 April 2014 | 35.434 Kali
Karang Taruna
30 April 2014 | 35.422 Kali
PKK
29 Juli 2013 | 35.420 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
29 Juli 2013 | 35.416 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
07 November 2014 | 35.167 Kali
Pemerintahan Desa
01 Desember 2018 | 1.038 Kali
Perangkat Desa Tembuku
01 Juni 2021 | 1.099 Kali
PENGUMUMAN
06 Agustus 2024 | 61 Kali
Posyandu Br. Kedui
23 Februari 2022 | 575 Kali
Kegiatan Perbekel Desa Tembuku Menghadiri Bulan Bahasa Bali IV di Br.Adat Tegalasah Kelod
28 Agustus 2021 | 805 Kali
Perayaan Hari Saraswati Di Kantor Desa Tembuku
28 Desember 2021 | 624 Kali
Monitoring Penerima Bantuan Bibit Hatinya PKK
06 April 2021 | 1.122 Kali
FAQ BPUM

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami